Sulteng Satu Suara Lawan Korupsi

DK JAKARTA, Sararamedia.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin langsung para bupati, wali kota dan ketua DPRD se Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan sosialisasi dan komitmen penyelarasan aksi pemberantasan korupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu pagi, (6/8/2025) waktu setempat.

Dalam keterangannya yang dibagikan melalui akun resmi media sosialnya dan dikutip Kamis (7/8/2025) siang, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kunjungan tersebut adalah bentuk nyata dukungan daerah terhadap gerakan antikorupsi yang digagas pemerintah pusat.

``Kedatangan kami semua adalah bentuk nyata komitmen menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga ke daerah,`` tulis Anwar, mantan Bupati Morowali dua periode tersebut.

Gubernur yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa dan Camat itu menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran kepala daerah di Sulteng bertekad membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

``Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan bersih, transparan, dan bertanggung jawab,`` tegasnya.

Anwar, yang juga politisi Partai Demokrat dan mantan anggota DPR RI, menambahkan bahwa kolaborasi dengan KPK merupakan bagian dari ikhtiar kolektif menjadikan integritas sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepala daerah se Sulteng mendapat pengarahan langsung dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang juga dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014 lalu.

Tanak menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi korupsi. Ia bahkan menyampaikan keprihatinannya jika kampung halamannya tercoreng oleh praktik korupsi.

``Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini kami adakan karena rasa sayang kami terhadap bapak dan ibu sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti akan terdeteksi, karena alat kami di KPK sudah sangat canggih,`` tegas Tanak.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat dan pegawai di seluruh tingkatan senantiasa mengingat sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

``Tolong dibaca kembali sumpah jabatan. Minta setiap pegawai membacanya ulang saat menduduki jabatan, agar benar-benar sadar akan beban amanah yang diemban,`` lanjutnya.

Lebih lanjut, Tanak mengungkap bahwa korupsi di Indonesia tidak hanya terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, tetapi juga marak dalam pelayanan publik.

``Ke depan, pendidikan antikorupsi akan dimasukkan dalam kurikulum sejak sekolah dasar``. ungkapnya, sekaligus menutup sesi pengarahan dengan penekanan pentingnya pencegahan sejak dini. (***) 


Comment As:

Comment (0)