Fraksi Gerindra Minta Ranperda Pinjaman Daerah Diperjelas

SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa siang, (5/8/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Ilham dan dihadiri anggota DPRD serta perwakilan pemerintah daerah, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM, Noviani Trisce Porou.

Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

1. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,

2. Ranperda tentang Pinjaman Daerah, dan

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Nursiah Syamsu, memberikan perhatian khusus terhadap Ranperda Pinjaman Daerah. Fraksi Gerindra menilai bahwa draf Ranperda tersebut terlalu fokus pada aspek prosedural, namun belum menjelaskan secara rinci besaran pinjaman yang direncanakan maupun peruntukannya.

``Ranperda ini cenderung hanya memuat tata cara dan mekanisme pinjaman, tanpa menyebutkan jumlah pinjaman serta proyek atau sektor apa saja yang akan dibiayai. Ini berpotensi menimbulkan multitafsir dan melemahkan fungsi pengawasan DPRD serta kontrol publik,`` ujar Nursiah.

Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menyampaikan informasi secara transparan dan terperinci terkait rencana pinjaman, mulai dari nominal hingga alokasi penggunaannya.

``Ranperda ini perlu disempurnakan agar tidak sekadar menjadi pedoman prosedural, tetapi juga memuat gambaran yang jelas dan akuntabel mengenai pinjaman yang diusulkan``. tambahnya.

Pihaknya berharap, penyempurnaan Ranperda Pinjaman Daerah dapat memastikan bahwa kebijakan pinjaman tersebut benar-benar diarahkan untuk mendukung program strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi. (***)


Comment As:

Comment (0)