RPJMD Sulteng 2025-2029 Disepakati
PALU, Sararamedia.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, memimpin langsung rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029, Jumat (25/7/2025), di ruang sidang utama DPRD.
Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah pembangunan Sulteng selama lima tahun ke depan. Dihadiri oleh Gubernur H. Anwar Hafid, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah, rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Syarifudin menegaskan bahwa pembahasan RPJMD telah berlangsung secara konstruktif dan menyeluruh. DPRD, kata dia, telah menyampaikan masukan strategis dan pokok-pokok pikiran yang kini telah terakomodasi dalam naskah akhir dokumen.
``Kami telah terlibat aktif sejak awal, memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran demi memperkaya substansi RPJMD. Alhamdulillah, semua telah dibahas secara komprehensif dan disepakati bersama,`` ujar Syarifudin.
Sebagai pimpinan sidang, Syarifudin turut mengawal langsung seluruh rangkaian proses, mulai dari pembacaan naskah persetujuan bersama hingga prosesi penandatanganan dokumen final oleh Gubernur dan unsur pimpinan DPRD.
Ia menekankan, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman utama dalam penyusunan RKPD dan APBD hingga 2029. Karena itu, menurutnya, dokumen ini harus benar-benar berpihak pada rakyat dan menjawab kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah secara adil dan merata.
``RPJMD ini akan kami kawal pelaksanaannya. Harus konsisten dijalankan, tepat sasaran, dan betul-betul membawa manfaat nyata bagi masyarakat,`` tegasnya.
Syarifudin juga mengapresiasi langkah cepat dan sinergis Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido dalam menyusun dan menyepakati RPJMD tepat waktu. Ia menyebut hal ini sebagai wujud komitmen kuat eksekutif untuk membangun pondasi pemerintahan dan pembangunan yang terarah sejak awal masa jabatan.
``Paripurna ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar kita bersama. Mari kita kawal implementasi RPJMD ini dengan semangat kolaborasi lintas sektor,`` tandasnya.
Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Sulteng, M. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III, Ambo Dalle, seluruh fraksi dan anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari unsur eksekutif. Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, menandai kesepakatan final antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. (***)
