
Wali Kota Palu Janji Tuntaskan Sertifikat Huntap Balaroa pada 2026
PALU, Sararamedia.id - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, turun langsung menemui warga Kelurahan Balaroa, Kamis (10/7/2025), menyusul aksi penyegelan kantor kelurahan oleh sejumlah penghuni Hunian Tetap (Huntap) Balaroa yang belum menerima sertifikat kepemilikan.
Pertemuan yang berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Balaroa itu menjadi ruang dialog antara pemerintah dan warga yang telah lama menanti kepastian hukum atas hunian mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto menjelaskan bahwa proses sertifikasi Huntap Balaroa masih berjalan dan dilaksanakan seiring dengan kawasan huntap lainnya seperti di Tondo dan beberapa lokasi lain yang juga belum rampung.
``Untuk Huntap Balaroa, insyaallah paling lambat tahun depan sertifikatnya akan kita selesaikan. Jangan khawatir, SK penerima sebenarnya sudah cukup kuat sebagai dasar legalitas. Namun, tentu kita tetap upayakan penyelesaian sertifikat parsialnya. Harapannya, ini bisa tuntas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Agustus 2026,`` ujar Wali Kota.
Hadianto juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini menjadi komitmen pribadinya bagi warga Huntap Balaroa. Ia ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan legal.
Menanggapi keluhan warga terkait kinerja lurah setempat, Wali Kota menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memberi teguran jika ditemukan hal-hal yang merugikan kepentingan warga. Namun, ia juga menegaskan bahwa pergantian lurah tidak akan dilakukan hanya karena tekanan atau desakan.
``Keluhan warga akan menjadi perhatian saya. Tapi pergantian lurah tidak bisa dilakukan secara sembrono. Kita harus objektif dan adil dalam menilai,`` tegasnya.
Sebelum menutup pertemuan, Wali Kota meminta agar kantor kelurahan kembali dibuka agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
``Silakan kelurahan dievaluasi, tapi kantor tidak boleh disegel. Pelayanan publik harus tetap berjalan``. tandasnya.
Pemerintah Kota Palu berharap melalui dialog ini, ketegangan dapat diredakan dan proses penyelesaian sertifikat Huntap Balaroa bisa dipercepat demi kepastian hukum dan kenyamanan warga yang telah lama menunggu. (***)