Pemkab Parigi Moutong Serahkan 1.187 SK CPNS dan PPPK, Masa Kerja Diperpanjang hingga 5 Tahun
- By REDAKSI --
- Tuesday, 08 Jul, 2025
PARIGI MOUTONG, Sararamedia.id - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menandai capaian penting dalam 100 hari kerja dengan menyerahkan 1.187 Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam sebuah upacara resmi yang digelar di halaman Kantor Bupati, Selasa (8/7/2025) pagi.
Dari jumlah tersebut, 89 orang merupakan CPNS formasi tahun 2024, sementara 1.098 lainnya adalah PPPK dari berbagai formasi: tahap I tahun 2021 sebanyak 476 orang, tahap II tahun 2021 sebanyak 238 orang, dan formasi tahun 2023 sebanyak 384 orang.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, sekaligus harapan besar terhadap lahirnya birokrasi yang adaptif dan melayani.
``Bagi CPNS, ini adalah awal dari pengabdian sebagai abdi negara. Jadilah agen perubahan yang membawa semangat baru dalam pelayanan publik,`` pesan Bupati Erwin.
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah perpanjangan masa kerja PPPK dari satu tahun menjadi lima tahun, yang disebut Bupati sebagai hasil kerja keras lintas instansi.
``Ini bukan proses yang mudah. Dibutuhkan sinergi, konsistensi, dan komitmen. Saya menyampaikan apresiasi kepada Sekda dan BKPSDM yang telah menuntaskan proses ini tepat waktu,`` ujarnya.
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, turut menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk konkret dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi ASN.
``Ini bukan seremoni biasa, melainkan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan birokrasi,`` tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati Erwin juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan ASN.
``ASN bukan orang bebas. Ada tanggung jawab moral dan aturan yang harus ditaati. Pelajari regulasi dan junjung tinggi kode etik profesi,`` tegasnya kepada seluruh penerima SK.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Ketua Komisi II DPRD, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah penguatan sumber daya aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Parigi Moutong.
Dengan bertambahnya personel CPNS dan PPPK, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat, menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, serta menjawab kebutuhan secara efektif, responsif, dan berintegritas. (Pkm)
