Honorarium PPS Sigi Tuntas Dibayarkan

FOTO : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Soleman saat diwawancarai media ini, Sabtu 5 Juli 2025. (Dok/SM)

SIGI, Sararamedia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi memastikan proses pembayaran honorarium bagi Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS di 173 desa telah rampung. Seluruh dana honorarium telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima pada tanggal 30 Juni 2025.

Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembayaran tersebut mencakup 1.038 orang penyelenggara ad hoc, dengan total anggaran yang disalurkan mencapai Rp.1.271.550.000. Dana tersebut berasal dari hibah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, bukan dari hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi.

``Pembayaran dilakukan melalui rekening penampung Bank Syariah Indonesia KCP Palu di Jalan Basuki Rahmat, dan langsung kami salurkan ke rekening masing-masing PPS. Hingga saat ini, kami belum menerima keluhan dari para penerima terkait keterlambatan atau kendala teknis lainnya,`` ungkap Soleman pada media ini, Sabtu (5/7/2025) sore.

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil review yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Inspektorat Utama KPU RI. KPU Kabupaten Sigi telah menerima Laporan Hasil Reviu (LHR) tertanggal 25 dan 26 Juni 2025 yang menyatakan bahwa kekurangan anggaran honorarium PPS dapat dibayarkan menggunakan sisa dana hibah pemilihan gubernur.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, KPU Sigi juga telah melaporkan proses pembayaran ini kepada Kejaksaan Negeri Sigi dan Pemerintah Daerah, termasuk menyerahkan dokumen pendukung seperti bukti transfer dan rincian pembagian honorarium.

``Kami siap mengikuti seluruh proses hukum apabila diperlukan, termasuk jika ada laporan ke lembaga lain seperti DKPP. Yang terpenting, hak para penyelenggara ad hoc sudah kami penuhi sesuai dengan aturan dan rekomendasi yang berlaku,`` tegasnya.

Pembayaran honorarium ini menjadi bagian penting dari upaya KPU Sigi dalam menjaga integritas dan profesionalitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya dalam mendukung kinerja para petugas lapangan di tingkat desa. (***)


Comment As:

Comment (0)