Gubernur Dukung Penguatan Kelembagaan Kemenkumham di Sulteng

PALU, Sararamedia.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, di ruang kerjanya pada Selasa (17/6/2025) pagi.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penguatan kelembagaan serta dukungan Pemerintah Provinsi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham di wilayah kerjanya.

Dalam kesempatan itu, Mangatas Nadeak mengungkapkan bahwa Kemenkumham saat ini telah mengalami transformasi kelembagaan menjadi empat entitas terpisah. Perubahan ini menuntut penyesuaian struktur organisasi serta kebutuhan fasilitas kantor yang lebih memadai.

``Dengan wilayah kerja yang mencakup Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya dalam penyediaan lahan dan bangunan kantor untuk mendukung efektivitas pelayanan publik di bidang hukum dan HAM,`` ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang dibangun serta menyambut baik inisiatif penguatan kelembagaan Kemenkumham di daerah. Ia menyatakan komitmen Pemprov Sulteng untuk memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

``Pemerintah Provinsi akan mendukung sesuai kapasitas. Saya telah menginstruksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang juga Plt Kepala BPKAD untuk segera menginventarisasi kebutuhan fasilitas yang diajukan,`` tegas Gubernur.

Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, yang diminta langsung oleh Gubernur untuk menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. (***)


Comment As:

Comment (0)