
Wajib Pajak Harap Program Pemutihan PKB Diperpanjang
- By REDAKSI --
- Sunday, 18 May, 2025
PALU, Sararamedia.id - Program “Berani Bebas Tunggakan” yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB). Program pemutihan yang membebaskan denda dan pokok tunggakan PKB ini dinilai sangat meringankan beban ekonomi warga.
Ashar, salah seorang wajib pajak di Palu, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia menyebut, semula harus membayar tunggakan sebesar Rp.30 juta untuk dua kendaraan roda empat miliknya, namun berkat pemutihan, ia hanya membayar sekitar Rp.8 juta.
``Terima kasih kepada Bapak Gubernur Anwar Hafid yang telah meringankan beban kami para penunggak PKB. Kami hanya diwajibkan membayar PKB tahun 2025, sementara tunggakan tahun 2024 ke bawah diputihkan,`` ujar Ashar, didampingi wajib pajak lainnya seperti Alan, Chandra dan Reza, kepada media ini, Minggu (18/5/2025) di Palu.
Senada dengan itu, Alan, pemilik sepeda motor yang menunggak satu tahun, mengaku hanya membayar sekitar Rp400 ribu dari sebelumnya sekitar Rp800 ribu.
``Ini sangat membantu,`` tuturnya.
Masyarakat berharap, program pemutihan ini bisa diperpanjang, mengingat masih banyak warga yang belum sempat memanfaatkan kebijakan tersebut.
``Kami yakin masih banyak masyarakat pemilik kendaraan yang belum membayar PKB karena alasan ekonomi atau memiliki lebih dari satu kendaraan. Kami berharap Gubernur Anwar Hafid memperpanjang program ini,`` harap Jemmy, warga lainnya.
Sebagai informasi, kebijakan pemutihan PKB berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sulteng. Sementara itu, pengurusan STNK berada di bawah Ditlantas Polda Sulteng, dan tunggakan asuransi kendaraan merupakan tanggung jawab Jasa Raharja.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebelumnya menegaskan bahwa program pemutihan PKB bertujuan meringankan beban masyarakat. Ia pun membuka peluang untuk memperpanjang masa program tersebut, meski saat ini telah resmi berakhir.
``Kita akan evaluasi dulu. Bila memungkinkan, kita pertimbangkan untuk diperpanjang agar masyarakat yang belum sempat ikut bisa mendapatkan kesempatan``. ujar Anwar Hafid saat kunjungan ke Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025), dikutip dari Tribun Palu. (***)