Wasekjen Ansor Desak Menkeu Hitung Ulang Dana Bagi Hasil untuk Sulawesi Tengah
PALU, Sararamedia.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, M. Syarif Latadano, mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani agar menghitung ulang kelayakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Sulawesi Tengah yang dinilai tidak adil dan jauh dari proporsional.
``Sebagai Wasekjen PP Ansor Korwil Sulteng-Sulbar, saya merasa perlu memberikan apresiasi terhadap keuletan Gubernur Sulawesi Tengah, Bapak Anwar Hafid, dalam memperjuangkan keadilan fiskal untuk daerah,`` ujar politisi DPW PPP Sulteng itu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu malam (30/4/2025).
Syarif menilai pembagian DBH selama ini sangat merugikan masyarakat Sulawesi Tengah. Ia menyoroti ironi bahwa provinsi yang menjadi penyumbang ketiga terbesar pendapatan nasional dari sektor pertambangan, justru hanya menerima DBH sekitar Rp.200 miliar per tahun.
``Ini sangat tidak masuk akal. Sulawesi Tengah menyumbang hingga Rp570 triliun dari sektor tambang, tapi hanya menerima Rp.200 miliar. Ini ketimpangan yang mencolok,`` tegasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Gubernur Anwar Hafid yang sebelumnya menyuarakan ketidakadilan DBH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Anwar mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kontribusi besar Sulawesi Tengah dari sektor pertambangan Nasional.
Dukungan terhadap sikap Gubernur Anwar Hafid juga datang dari kalangan akademisi. Pakar kebijakan publik Universitas Tadulako, Slamet Riyadi Cante, menilai desakan revisi DBH sangat tepat.
``Kebijakan DBH saat ini tidak adil. Dari Rp.570 triliun kontribusi Sulteng, hanya Rp.200 miliar yang kembali ke daerah. Ini patut dikritisi,`` kata Slamet.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak lingkungan dan bencana yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan sangat besar dan memerlukan biaya pemulihan yang tinggi.
Nada serupa dikemukakan anggota DPRD Sulawesi Tengah dari PKB, Muhammad Safri. Legislator dari daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara ini menyebut pembagian DBH sangat menyedihkan dan tidak sebanding dengan kerusakan ekologis serta konflik sosial yang ditimbulkan.
``DBH yang kita terima bahkan tidak cukup untuk menutup biaya pemulihan lingkungan dan dampak sosialnya,`` ujar Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng itu.
Politisi PDIP Sulawesi Tengah, Idrus Haddado, juga mendukung langkah Gubernur Anwar Hafid. Ia menegaskan pentingnya memperjuangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan melalui DBH yang adil.
Sebagai informasi, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan logam dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp.2,8 triliun, dan pada 2024 sebesar Rp.2,5 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, Sulawesi Tengah hanya menerima sekitar Rp.200 miliar melalui skema DBH.
Para tokoh sepakat bahwa sudah saatnya pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan DBH dan memberikan ruang lebih luas kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan serta pengawasan sektor pertambangan. (***)
