Warga Saluponi Tagih Ganti Rugi

SIGI, Sararamedia.id - Sejumlah warga Dusun 4 Saluponi, Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, menagih keadilan atas proyek pembangunan jalan lingkar Bora-Pandere yang dinilai merampas hak mereka tanpa ganti rugi.

Proyek yang menghubungkan Desa Bora di Kecamatan Sigi Kota dengan Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa ini, telah menggusur lahan milik warga berikut puluhan pohon kelapa sejak 2018, namun hingga kini belum ada kompensasi dari Pemerintah Kabupaten Sigi.

``Sekitar 900 meter tanah milik saya dan puluhan pohon kelapa digusur. Sampai sekarang, tak satu rupiah pun kami terima sebagai ganti rugi,`` ujar Rizal Badawi, warga Saluponi, Selasa (29/4/2025).

Rizal menyayangkan sikap pemerintah desa dan pihak penyelenggara yang sama sekali tidak melibatkan pemilik lahan dalam sosialisasi proyek.

``Tidak pernah ada undangan atau pemberitahuan. Tahu-tahu tanah kami diratakan,`` tambahnya.

Lebih ironis, warga masih dibebani kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tanah yang sudah digusur itu.

Adiknya, Nuriadin Badawi, menegaskan bahwa tanah dan pohon kelapa tersebut adalah warisan orang tua mereka yang dikelola selama puluhan tahun.

``Kami mendukung pembangunan untuk kepentingan umum, tapi bukan berarti hak kami bisa diabaikan. Ini negara hukum,`` tegasnya.

Keluhan serupa datang dari Redi, warga lainnya, yang kehilangan lebih dari 20 pohon kelapa.

``Sudah bertahun-tahun kami menunggu kejelasan, tapi tak ada tindak lanjut dari pemerintah,`` keluhnya.

Mardia, warga lain di lokasi itu, juga mengaku lahannya yang berada tepat di depan rumah ikut tergusur tanpa ganti rugi.

``Lahan saya kecil, tapi itu satu-satunya yang saya punya,`` ujarnya.

Proyek jalan Bora-Pandere sepanjang 22,6 kilometer ini sempat tertunda akibat bencana gempa 18 September 2018. Pembangunan digagas di masa kepemimpinan kepala daerah terdahulu dengan tujuan mempercepat distribusi hasil pertanian dan membuka akses ekonomi baru. Sekitar 4,62 kilometer dari jalur ini melintasi kawasan lindung Taman Nasional Lore Lindu.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (30/4/2025), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sigi, Edy Dwi Saputro, belum memberikan tanggapan.

``Saya masih di luar kota ini, nanti balik baru saya kasih keterangan,`` ujarnya, singkat.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat. (Jir)


Comment As:

Comment (0)