Bupati Sigi Dukung Modernisasi Pertanahan di Sulteng
- By REDAKSI --
- Sunday, 13 Apr, 2025
PALU, Sararamedia.id - Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menghadiri rapat strategis bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang turut didampingi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A Lamadjido serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025) pagi.
Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya peran aktif Pemerintah Daerah, khususnya para bupati dan wali kota se Sulawesi Tengah, dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern, berkeadilan, dan berkelanjutan. Salah satu aspek krusial yang disoroti adalah sistem penguasaan tanah atau land tenure, yakni pengakuan hukum terhadap kepemilikan dan pengelolaan lahan, baik berdasarkan hukum negara maupun hukum adat.
``Sistem land tenure yang kuat akan memastikan kejelasan hak dan kewajiban masyarakat terhadap lahan, termasuk siapa yang berhak menggunakannya, untuk berapa lama, serta dalam kondisi seperti apa,`` tegas Menteri Nusron.
Menteri ATR/BPN juga mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan atau penerbitan sertifikat di kawasan yang tidak semestinya seperti perairan atau kawasan hutan lindung. Ia mendorong pemerintah daerah untuk aktif menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan pengelolaan tanah dilakukan secara tepat.
Selain land tenure, Menteri Nusron juga menyinggung urgensi land development, yaitu pengendalian pembangunan berbasis tata ruang dengan mempertimbangkan iklim perizinan berusaha berbasis risiko (KKPR).
Merespon hal diatas, Bupati Rizal Intjenae menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat modernisasi sistem pertanahan di Kabupaten Sigi.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan sistem pertanahan yang modern dapat segera terwujud, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah. (Pkm)
