Hampir 3,5 Tahun Mengabdi, AKBP Reja Lepas Jabatan Kapolres Sigi

SIGI, Sararamedia.id - Polres Sigi menggelar acara Kenal Pamit Kapolres Sigi dalam suasana penuh haru dan kekeluargaan. Pejabat lama, AKBP. Reja Anthony Simanjuntak, SH.,S.I.K.,MH, resmi menyerahkan tongkat komando kepada Kapolres baru, AKBP. Kari Amsah Ritonga, SH.,S.I.K.,MH, dalam acara yang digelar di Mapolres Sigi, Jumat (11/4/2025) pagi.

Acara dimulai dengan penyambutan Kapolres baru bersama Ny. Ayu Amsah Ritonga, disambut langsung oleh Kabag Ops. Suasana semakin hangat saat pengalungan bunga dilakukan oleh AKBP. Reja kepada penggantinya, didampingi Ny. Ruth Reja.

AKBP. Reja tercatat sebagai Kapolres dengan masa jabatan terlama di Kabupaten Sigi, yakni hampir 3,5 tahun. Selama masa kepemimpinannya, berbagai capaian dan perubahan positif berhasil diwujudkan demi meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP. Reja menyampaikan pesan dan harapan kepada seluruh personel Polres Sigi. Ia menekankan pentingnya loyalitas dan disiplin dalam mendukung kepemimpinan yang baru.

``Diharapkan kepada seluruh Pejabat Utama dan anggota Polres Sigi untuk mendukung Kapolres yang baru dengan loyalitas dan disiplin tinggi. Jaga terus citra Polri di mata masyarakat Sigi dan semoga kepemimpinan yang baru dapat membawa Polres ini lebih maju,`` ujar Reja.

Usai arahan dan pemaparan laporan kesatuan oleh pejabat lama, Kapolres baru AKBP. Kari Amsah Ritonga menyampaikan apresiasi mendalam kepada pendahulunya.

``Terima kasih dan apresiasi kepada AKBP Reja atas dedikasinya yang telah membawa Polres Sigi menjadi lebih baik. Semoga capaian ini dapat kita lanjutkan bersama. Saya mohon dukungan penuh dari seluruh personel untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat Sigi,`` ungkapnya.

Sebagai penutup, tradisi Gerbang Pora dan salam perpisahan bersama seluruh personel menjadi simbol kehormatan dan penghargaan bagi AKBP. Reja yang telah menorehkan jejak pengabdian selama hampir tiga setengah tahun di bumi Mareso Masagena. (Hms)


Comment As:

Comment (0)