Parigi Moutong Bersiap Gelar PSU Pilkada, Anggaran Capai Rp.32 Miliar
PARIGI MOUTONG, Sararamedia.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan serta jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. PSU ini digelar berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor PHPU.BUP-XXIII/2025. Rapat berlangsung di Aula Kantor KPU Parigi Moutong, Kamis (6/3/2025) pagi.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa PSU akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Zulfinasran mengungkapkan bahwa anggaran PSU mencapai Rp.32 miliar, yang dialokasikan untuk KPU sebesar Rp.19 miliar, Bawaslu Rp.7,5 miliar, TNI Rp.1,5 miliar, dan Polri Rp.4,5 miliar.
``Untuk KPU Parimo sendiri yang sebelumnya mengajukan Rp.19 miliar, telah kami rasionalkan menjadi Rp.17 miliar,`` ujar Zulfinasran.
Ia juga menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu harus memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi memicu gugatan baru.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya diberikan waktu 60 hari untuk menyelenggarakan PSU.
``KPU akan membentuk badan adhoc, yaitu PPK, PPS, dan KPPS, yang akan mulai bekerja pada 1 April hingga 1 Mei 2025,`` jelasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar, menyampaikan bahwa tahapan pencalonan telah memiliki surat dinas resmi.
``Pendaftaran pasangan calon pengganti dibuka pada 8-10 Maret 2025, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, dan pada 23 Maret akan dilakukan penetapan serta pengumuman nomor urut calon``. ungkapnya.
Dengan tahapan yang telah ditetapkan, PSU diharapkan berjalan lancar dan transparan, memastikan proses demokrasi yang adil di Parigi Moutong. (IKP)
