Longki Djanggola Apresiasi Langkah BPN dalam Kasus Pagar Laut
- By REDAKSI --
- Tuesday, 04 Mar, 2025
DK JAKARTA, Sararamedia.id - Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, mengapresiasi langkah tegas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengungkap kasus pembangunan pagar laut di Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian ATR/BPN, Selasa (4/2/2025), Longki menegaskan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam penyelesaian masalah pertanahan guna menghindari konflik serta memastikan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Longki menyampaikan keprihatinannya atas berbagai kasus pertanahan di Indonesia, termasuk tumpang tindih sertifikat dan konflik hak tanah di Banten dan Jawa Timur. Ia menilai pencabutan sertifikat bermasalah oleh BPN sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan.
``Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada BPN atas komitmennya dalam mengungkap kasus pagar laut. Ini menunjukkan keseriusan dalam membenahi masalah pertanahan yang kerap mengganggu kehidupan masyarakat,`` ujar Longki.
Ia juga menyoroti dampak proyek pembangunan pagar laut yang dinilai menimbulkan ketegangan dengan masyarakat pesisir dan berpotensi merusak ekosistem. Longki meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam pengelolaan kawasan pesisir agar kebijakan yang diambil tidak merugikan warga sekitar.
``Pembangunan pagar laut harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat pesisir. Kami tidak ingin kebijakan ini hanya menguntungkan pihak tertentu,`` tegasnya.
Longki mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar memperketat pengawasan terhadap penggunaan lahan serta melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan pertanahan.
Dengan langkah tegas dari BPN dan komitmen pemerintah, Longki optimistis permasalahan pagar laut dapat diselesaikan secara adil dan memberi manfaat bagi semua pihak. (***)
