Warga Desa Buranga Desak Penanganan PETI yang Kembali Beroperasi

PARIGI MOUTONG, Sararamedia.id -Puluhan warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali mendatangi kantor DPRD Parigi Moutong untuk mengeluhkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka. Aktivitas PETI yang kembali beroperasi tersebut dinilai merugikan masyarakat setempat karena dikelola secara tidak profesional oleh oknum tak bertanggung jawab.

Tokoh masyarakat Desa Buranga, Usman Lamidu, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak tegas terhadap pengusaha PETI.

``Kalau nanti ada korban jiwa lagi akibat PETI ini, siapa yang bertanggung jawab?,`` tegas Usman di Parigi, Rabu pagi, (22/1/2025) waktu setempat.

Usman menambahkan, pengusaha PETI seharusnya mengantongi izin resmi sebelum memulai aktivitasnya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk menghindari konflik.

``Kalau mau adil, ajaklah pemerintah desa dan masyarakat untuk duduk bersama dan membahas rencana usaha tersebut,`` ujarnya.

Usman memperingatkan, jika pemerintah tidak segera memberikan kejelasan terkait PETI, masyarakat akan mengambil tindakan penolakan secara mandiri.

``Kami akan menggalang aksi untuk menghentikan PETI ini,`` tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Mohummad Irfain, menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

``Harapan kami, pertemuan ini bisa segera terlaksana agar permasalahan ini mendapatkan titik terang``. kata Irfain.

RDP diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret agar persoalan PETI tidak terus berlarut-larut dan menciptakan keresahan di masyarakat. (***)


Comment As:

Comment (0)