Pemprov Sulteng dan Kejati Perkuat Sinergi Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara

PALU, Sararamedia.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah resmi menjalin kerjasama strategis terkait penyelamatan aset dan optimalisasi penerimaan negara. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur H. Rusdy Mastura dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Doktor Bambang Hariyanto, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin pagi, (16/12/2024) waktu setempat.

Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan aset daerah serta meningkatkan potensi penerimaan negara melalui sinergi dan kolaborasi lintas lembaga.

Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mewujudkan kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah secara optimal merupakan prioritas penting dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah.

``Penyelamatan aset adalah hal yang sangat krusial, terutama di era yang penuh tantangan. Aset-aset daerah merupakan sumber daya yang harus dikelola secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan,`` tegas Gubernur Rusdy Mastura.

Lebih lanjut, Gubernur berharap kerjasama ini dapat menciptakan sinergi yang kuat antara Pemprov Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi. Sinergi tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan.

``Penerimaan negara yang optimal adalah fondasi bagi kelangsungan pembangunan daerah. Tanpa sumber daya yang memadai, program-program pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara efektif,`` tambah Gubernur Rusdy Mastura.

Ia juga mengajak masyarakat dan sektor swasta untuk ikut berperan aktif dalam pengelolaan aset dan penerimaan negara. Menurutnya, peningkatan penerimaan negara akan berdampak positif terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Doktor Bambang Hariyanto, menekankan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pengelolaan aset dan penerimaan negara. Pihaknya berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari segi pencegahan maupun penindakan hukum.

``Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, baik dari segi hukum preventif maupun represif, agar pengelolaan aset negara di Provinsi Sulawesi Tengah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,`` ujar Bambang Hariyanto.

Melalui MoU ini, Pemprov Sulawesi Tengah dan Kejati Sulawesi Tengah berupaya menciptakan tata kelola aset yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan, kerjasama ini dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (PPID)


Comment As:

Comment (0)