Kejati Sulteng Dorong Peran Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Korupsi

PALU, Sararamedia.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar talk show bertajuk “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di Aula Kaili, Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Senin pagi, (9/10/2024) waktu setempat.

Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, dan perwakilan jurnalis. Talk show ini dihadiri oleh mahasiswa, wartawan, serta perwakilan LSM Anti Korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pers dalam menciptakan budaya anti korupsi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pers, mahasiswa, dan LSM.

``Korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk perekonomian dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Pencegahan korupsi tidak hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat, pers, mahasiswa, dan media massa,`` ujar Bambang Hariyanto.

Senada dengan itu, ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi.

Acara dilanjutkan dengan talk show interaktif yang diisi oleh para narasumber. Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto memaparkan mekanisme penanganan perkara korupsi, mulai dari pelaporan, penyelidikan, hingga pengembangan perkara. Beliau juga memperkenalkan institusi kejaksaan kepada para mahasiswa sebagai salah satu pilar dalam penegakan hukum.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako menyampaikan perspektif teoritis terkait pentingnya edukasi kepada masyarakat guna membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya korupsi. Sementara itu, perwakilan jurnalis berbagi pengalaman dalam mengungkap kasus korupsi dan menjelaskan peran strategis media dalam mengawasi kinerja pemerintah.

Sesi diskusi interaktif memberikan kesempatan kepada peserta, terutama mahasiswa dan LSM, untuk mengajukan pertanyaan seputar penanganan kasus korupsi. Beberapa isu yang dibahas meliputi pengembangan laporan-laporan dugaan korupsi serta tantangan teknis dalam proses penegakan hukum.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam pemberantasan korupsi, Kejati Sulteng memberikan penghargaan kepada media dan LSM yang dinilai aktif dalam mendukung upaya tersebut. Berikut daftar penerima penghargaan:

1. Media Online Paling Aktif Mendukung Pemberitaan Penanganan Korupsi : Deadline-news.com

2. Media Online Paling Aktif Memberitakan Kinerja Positif Kejati Sulteng : Inakor.id

3. Media Online dengan Pemberitaan Paling Inovatif tentang Kejati Sulteng : Rajawali Net

4. Media Online dengan Pemilihan Tata Bahasa Paling Menarik : Karya Pena Nusantara

5. LSM Paling Aktif Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi : LSM KRAK

Seluruh penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto.

Melalui kegiatan ini, Kejati Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, akademisi, pers, dan penegak hukum. Talk show ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam pencegahan korupsi.

``Acara ini bukan sekadar edukasi, tetapi juga membangun semangat kolaboratif guna mencegah dan memberantas korupsi demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi``. pungkas Bambang Hariyanto. (***)


Comment As:

Comment (0)