Astra Agro Lestari Kooperatif Dukung Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan
PALU, Sararamedia.id - Jajaran manajemen PT. Astra Agro Lestari Tbk menghadiri undangan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Kamis (28/11/2024), dalam rangka mendukung penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang melibatkan anak usahanya, PT. Rimbunan Alam Sentosa.
Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan sawit tersebut untuk bersikap kooperatif dengan pihak Kejati Sulteng, termasuk memenuhi undangan dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Manajer Media Relation and Public Affairs PT Astra Agro Lestari, Mochamad Husni, menegaskan bahwa perseroan mendukung penuh proses penegakan hukum di Indonesia.
``Kami menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang berlangsung. Kami hadir memenuhi undangan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan, sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan tahapan ini dengan baik,`` ujar Husni.
Dalam pertemuan tersebut, pihak yang diundang menjalani proses tanya jawab selama kurang lebih delapan jam. Husni juga memastikan bahwa Astra Agro Lestari dan seluruh anak usahanya selalu mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatan usaha.
``Kami berharap proses ini dapat berlangsung lancar dan menghasilkan solusi terbaik,`` tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto, mengapresiasi itikad baik dari pihak Astra Agro Lestari yang bersikap kooperatif selama proses ini berlangsung.
``Kami melihat mereka menunjukkan kerja sama yang baik, hadir saat dipanggil, dan memberikan informasi yang diperlukan,`` jelas Bambang.
Kejati Sulteng sebelumnya mengungkapkan telah berbicara dengan berbagai pihak terkait penanganan kasus tumpang tindih lahan ini. Diharapkan, dengan kerja sama yang konstruktif dari seluruh pihak, permasalahan ini dapat segera terselesaikan secara adil dan transparan. (***)
