Fraksi-Fraksi Baru Terbentuk, DPRD Sigi Siap Jalankan Tugas Periode 2024-2029

SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menyelenggarakan rapat paripurna masa jabatan 2024-2029, Selasa pagi, (10/9/2024) waktu setempat.

Agenda utama rapat tersebut adalah pembentukan fraksi-fraksi DPRD yang akan menjalankan tugas legislatif di periode mendatang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Minhar Tjeho, bersama Wakil Ketua sementara, Ilham.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi resmi dibentuk, yaitu Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan, serta Fraksi Persatuan Bintang Bangsa, yang merupakan koalisi dari beberapa partai, yakni PBB, Perindo, PKB dan PAN.

``Terbentuknya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2024-2029 ini merupakan langkah awal yang penting. Kami berharap fraksi-fraksi yang ada dapat segera bekerja menjalankan peran dan fungsi sesuai amanat peraturan perundang-undangan,`` kata Minhar dalam sambutannya.

Berikut adalah susunan lengkap dari keenam fraksi yang telah terbentuk :

1. Fraksi Golkar
   - Ketua: Dinie Dewi Mariaty
   - Wakil Ketua: Djafar Lukman
   - Sekretaris: Smar
   - Anggota: Minhar Tjeho, Hj. Hazizah

2. Fraksi Gerindra
   - Ketua: Hj. Sumarni
   - Sekretaris: Yakub Ntango
   - Anggota: Abubakar Fahmi, Nursiah Syamsu, Ilham dan Abdul Rifai (PKS)

3. Fraksi Demokrat
   - Ketua: Eliyanti
   - Wakil Ketua: Ikra Ibrahim
   - Sekretaris: Dahyar
   - Anggota: Ferra - Ruslan

4. Fraksi NasDem
   - Ketua: Ilyas Nawawi
   - Wakil Ketua: Endang Herdianti
   - Sekretaris: Irma Haflianty
   - Anggota: Candra

5. Fraksi PDI Perjuangan
   - Ketua: Alia Idrus
   - Sekretaris: Sumi
   - Anggota: Jalil, Enos

6. Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (Gabungan PBB, Perindo, PKB, PAN)
   - Ketua: Deny (PBB)
   - Wakil Ketua: Derry Nakula (Perindo)
   - Sekretaris: Azhar Nontji (PKB)
   - Anggota: Herman Latabe (PBB), Suhardi (Perindo) dan Ardiansyah (PAN).

Dengan pembentukan fraksi-fraksi ini, DPRD Kabupaten Sigi diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan lebih optimal, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat Sigi secara efektif selama lima tahun ke depan. (***)


Comment As:

Comment (0)