Pemkab Sigi Luncurkan Inovasi Digital Lewat E-TLHP dan E-Lapor Inspektorat
SIGI, Sararamedia.net - Melalui optimalisasi peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai Early Warning System atau sistem peringatan dini atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sigi, Inspektorat Sigi resmi meluncurkan E-TLHP atau Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan E-Lapor Inspektorat.
Peluncuran inovasi digital tersebut dibalut dalam Rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas). Hal itu bertujuan guna mempermudah pelayanan pengaduan dan administrasi tindak lanjut hasil pengawasan APIP bersama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng). Peluncuran dipimpin oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Inspektur Inspektorat, Andi Wulur, bertempat di Hotel Aston Kota Palu, Rabu pagi, (29/5/2024) waktu setempat.
Rakorwas juga dihadiri pihak BPK RI Perwakilan Sulteng, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sigi.
Selaku kepala daerah Kabupaten Sigi, Bupati Mohamad Irwan menuturkan
apresiasi yang tinggi terhadap inovasi yang dilakukan oleh instansi terkait. Irwan berharap, aplikasi E-TLHP dan E-Lapor Inspektorat akan membantu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sigi.
``Pesan saya jikalau ada temuan, kiranya untuk segera diselesaikan. Melalui pihak Inspektur dengan mekanisme protap (prosedur tetap) yang ada yang memang melebihi nilai. Kalaupun dibawah nilainya, bagaimana caranya untuk kita menyelesaikannya,`` pesannya.
Sementara itu, Andi Wulur selaku Kepala Inspektur Inspektorat Sigi, mengatakan bahwa peluncuran kali ini sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di setiap daerah.
Kata dia, melalui aplikasi itu, pihaknya sangat optimis dalam capaian guna pengawasan serta tindak lanjut hasil pemeriksaan sejatinya akan lebih mudah dan maksimal.
``Aplikasi E-TLHP dapat mempermudah hasil pemeriksaan dan lebih terstruktur. Dengan demikian, rekomendasi APIP dan BPK segera ditindaklanjuti dengan tepat waktu,`` ungkap Andi Wulur.
Untuk E-Lapor Inspektorat, sambung dia, bertujuan mempermudah masyarakat menyampaikan aduan mereka dalam hal layanan kepemerintahan.
``Dengan E-Lapor pihak kami segera menindaklanjuti hingga memperbaiki kinerja layanan publik,`` tambahnya.
``Kedua Aplikasi ini diharapkan bisa efektif, utamanya meningkatkan kualitas pengawasan internal serta perkuat sistem peringatan dini terhadap penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan. Besar harapan pelayanan publik di daerah kita terus meningkat``. tutupnya. (***)
