Sarara Media
Kapolres Parimo Ungkap Narkoba 268,5 gram
Tuesday, 16 Jan 2024 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

PARIGI MOUTONG, Sararamedia.net - Kepolisian Resort Parigi Moutong (Parimo), merilis pengungkapan kasus Narkoba diwiliyah itu. Kapolres Parimo, AKBP. Jovan Reagan Sumual menegaskan, pengungkapan kasus Narkoba seberat 268,5 gram yang dilakukan pihaknya pada Sabtu, 13 Januari 2024 lalu, di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino.

``Upaya ini bukan merupakan sebuah keberhasilan, melainkan momentum dorongan untuk keterlibatan semua pihak dalam memaksimalkan proses pencegahan baik di tatanan pemerintah daerah hingga pemerintah desa atau bahkan hingga pranata sosial lapisan masyarakat hingga dibawah,`` uraiĀ  Kapolres, AKBP. Jofan Reagan Sumual pada media di Palu, Selasa (16/1/2024.

``Mohon maaf saya menyampaikan ini secara jelas. Keberhasilan ini, disisi lain memberikan dampak yang tidak baik bahwa ada kenyataan yang harus kita dorong dalam proses pencegahan bersama semua lapisan masyarakat secara sinergitas pemerintah desa hingga pranata sosial tingkat bawah bahkan juga pemerintah daerah,`` tambah dia.

Kapolres AKBP. Jovan Reagan Sumual selaku pucuk pimpinan Kepolisian diwilayah itu, menyebut bahwa dengan pengungkapan yang cukup mencengangkan dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 268,5 gram tersebut, menjadi sebuah hal yang tidak baik bagi wilayah Parigi Moutong.

``Dari pengungkapan itu, saya mendorong terkait proses pencegahan yang harus dilakukan bersama, disisi lain pihaknya sebagai Kepolisian akan memaksimalkan dalam proses penegakan hukum`` tegasnya.

Akan tetapi, menurutnya semua itu tidak akan memberikan efek yang besar untuk pembangunan daerah Parigi Moutong jika tanpa upaya proses pencegahan semaksimal mungkin yang dilakukan semua elemen masyarakat baik dalam pemerintahan maupun masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu seberat 268,5 gram kemudian uang tunai senilai Rp. 98.262.000, empat unit handphone, satu kartu ATM, serta satu buah boneka yang digunakan untuk menyimpan babuk sabu.

Ironisnya, masih kata Kapolres, diantara pelaku yang diamankan Satnarkoba Polres Parimo, ada salah satu merupakan anak dari pelaku pengedar narkoba yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian dan telah selesai proses persidangan dan kemudian memiliki hubungan dengan salah satu figur di pemerintah desa setempat.

``Dibalik proses ini ada pelajaran penting yang memang harus kita berikan kepada seluruh stakeholder semua tingkatan masyarakat. Mohon maaf, apa iya saya sajikan disini sekian kilo baru bisa tercengang kah? Terus nanti bahwa Polisi berhasil, tidak ada kata berhasil di kami kalau realitanya dilapangan sistem proses pencegahan itu tidak dilakukan atau tidak dimaksimalkan. Mudah-mudahan cara berfikir ini bisa tersampaikan,`` harap dia.

Kapolres mengimbau dengan tegas, mudah-mudahan konsep tentang pemberdayaan pranata sosial yang ada di masyarakat Parigi Moutong bisa dimaksimalkan, bisa bekerjasama, seluruh stakeholder, bisa ada keterkaitan ditingkat paling kecil bukan saling cuek atau saling menutupi terkhusus soal peredaran Narkotika sebab sudah jelas Narkotika adalah musuh Negara``. pungkasnya. (***)