
Foto : Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Dok/Kompas.com/Syakirun Ni'am)
DKI JAKARTA, Sararamedia.net - Merebaknya pemberitaan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam telaah pada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), sehingga belum ada proses penyelidikan apalagi penyidikan.
``Laporan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan,`` kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangannya melalui rilis yang diterima media ini, Jumat, (17/11/2023) waktu setempat.
Ghufron meluruskan informasi yang berkembang terkait inisial-inisial nama terduga mereka yang terlibat bukan dari dirinya. Dia memastikan inisial-inisial nama itu masih sangat sumir karena laporan kasusnya masih dalam tahap telaah.
``Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari awak media,`` ucap Ghufron.
Ghufron mengaku heran dengan munculnya nama dan insial mereka yang diduga terlibat. Pasalnya, proses penyelidikannya saja belum dilakukan.
``Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya mengimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani``. tegasnya. (ALa)