
PALU, SARARAMEDIA.ID - Pembenahan organisasi menjadi agenda penting Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sulawesi Tengah. Melalui Kongres Biasa yang digelar di Kota Palu, Minggu (25/10/2026), organisasi tersebut mulai mematangkan tahapan menuju Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum definitif.
Kongres ini sekaligus menjadi forum untuk menata kembali struktur kepengurusan dan memastikan jalannya organisasi sesuai dengan statuta serta peraturan PSSI.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Tengah, Muchsin Husain Pakaya, membuka kegiatan secara resmi. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Sulteng, Mayjen TNI (Purn.) Rudi Yulianto, mengikuti agenda tersebut secara daring.
Hadir langsung dalam kongres itu Plt. Wakil Ketua Umum, Rachmansyah Ismail, Plt. Sekretaris Umum, Samsurijal Labatjo, serta Wakil Ketua Umum KONI Sulteng, Helmy Umar.
Forum tersebut juga melibatkan pemilik suara yang terdiri atas 12 Asosiasi Kabupaten (Askab), satu Asosiasi Kota (Askot), dua asosiasi sepak bola, dan tujuh klub anggota resmi.
Dalam sambutannya, Muchsin menilai kongres memiliki arti penting bagi pembenahan tata kelola sepak bola di Sulawesi Tengah. Ia berharap proses organisasi berjalan secara transparan dan mampu mendukung peningkatan prestasi olahraga, khususnya sepak bola.
"Saya berharap kongres ini bisa menciptakan iklim olahraga, khususnya sepak bola yang baik, transparan, dan berprestasi di masa mendatang," kata Muchsin.
Harapan serupa disampaikan Rudi Yulianto. Ia mengapresiasi kerja jajaran pengurus pelaksana tugas yang telah mengawal agenda organisasi hingga kongres dapat terlaksana.
Menurut Rudi, Kongres Biasa menjadi bagian dari proses penataan organisasi sebelum memasuki tahapan pemilihan ketua umum definitif melalui KLB.
"Saya berterima kasih kepada Plt Wakil Ketua Umum dan Plt Sekretaris Umum yang membantu terlaksananya Kongres Biasa ini. Saya berharap kongres ini mendorong kemajuan strukturisasi organisasi dan memperkuat proses menuju Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua Umum definitif," ujarnya melalui sambungan daring.
Di balik pelaksanaan kongres, penertiban administrasi kepengurusan Askab dan validasi keanggotaan klub menjadi bagian dari pembenahan yang tengah dilakukan Asprov PSSI Sulteng.
Plt. Sekretaris Umum sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Kongres, Samsurijal Labatjo menjelaskan bahwa, pelaksanaan Kongres Biasa merupakan mandat dari Plt Ketua Umum dengan mengacu pada statuta dan peraturan organisasi PSSI.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar roda organisasi dapat kembali berjalan secara normal dan proses menuju kepengurusan definitif memiliki dasar organisasi yang jelas.
Samsurijal, yang akrab disapa Ijal, juga menjelaskan persoalan penunjukan pelaksana tugas ketua di delapan Askab di Sulawesi Tengah. Ia menyebut penataan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas evaluasi PSSI Pusat terhadap pengangkatan sejumlah Plt sebelumnya.
Evaluasi tersebut, kata dia, menemukan ketidaksesuaian prosedur dalam pengangkatan Plt lama yang dilakukan sebelum masa bakti kepengurusan sebelumnya berakhir.
"Hal itu bukan keinginan kami, tetapi adanya temuan dari PSSI Pusat bahwa ada ketidaksesuaian prosedur pada pengangkatan Plt terdahulu. Demi tertib aturan, kami harus merapikan kembali," jelasnya.
Adapun kepengurusan Askab dan Askot yang masa jabatannya masih aktif tetap dipertahankan. Dengan demikian, penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan status masa bakti masing-masing kepengurusan.
Persoalan lain yang menjadi perhatian ialah status keanggotaan klub. Berdasarkan validasi PSSI Pusat yang disampaikan dalam penjelasan panitia, saat ini hanya tujuh klub di Sulawesi Tengah yang dinyatakan terverifikasi dan tervalidasi sebagai anggota resmi Asprov PSSI Sulteng.
Penyesuaian tersebut mengacu pada ketentuan PSSI yang mensyaratkan klub anggota mengikuti kompetisi Liga 4, sekurang-kurangnya pada musim 2025/2026.
Kongres Biasa kali ini memusatkan agenda pada pembentukan dan pemilihan Komite Pemilihan (KP) serta Komite Banding Pemilihan (KBP).
Kedua perangkat tersebut disiapkan untuk mengawal proses pencalonan dan pemilihan ketua umum definitif dalam KLB mendatang.
Pembentukan KP dan KBP menjadi tahapan penting agar proses pemilihan dapat berlangsung sesuai mekanisme organisasi. Namun, agenda tersebut juga menempatkan Asprov PSSI Sulteng pada pekerjaan lanjutan: memastikan administrasi kepengurusan tertib, status keanggotaan jelas, dan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan.
Dengan berakhirnya Kongres Biasa, perhatian organisasi selanjutnya tertuju pada kesiapan penyelenggaraan KLB. Forum itulah yang diharapkan menjadi jalan menuju kepengurusan definitif sekaligus memperkuat fondasi tata kelola sepak bola di Sulawesi Tengah. (***)