
PALU, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Kota Palu mengambil langkah antisipatif menghadapi kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat. Selain mengimbau masyarakat menggunakan masker, pemerintah daerah memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring bagi peserta didik jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP) selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat menyampaikan imbauan kepada masyarakat di Lapangan Faqih Rasyid, Kota Palu, Minggu sore, (18/10/2026) waktu setempat.
Langkah ini ditempuh untuk mengurangi risiko paparan polusi udara, terutama terhadap anak-anak, sekaligus merespons masukan dari orang tua dan masyarakat.
Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, konsentrasi partikulat di udara mulai menunjukkan penurunan dibandingkan nilai pengamatan tertinggi dalam periode tujuh hari. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya aman bagi kesehatan.
Pada pengamatan 16 Oktober 2026, konsentrasi PM1 tercatat mencapai 245 mikrogram per meter kubik (µg/m⊃3;), PM2.5 sebesar 251 µg/m⊃3;, dan PM10 mencapai 249 µg/m⊃3;.
Sementara itu, hasil pemantauan pada Minggu, 18 Oktober 2026, menunjukkan konsentrasi PM1 sebesar 153 µg/m⊃3;, PM2.5 sebesar 160 µg/m⊃3;, dan PM10 sebesar 162 µg/m⊃3;. Dalam laporan yang disampaikan, PM2.5 dikategorikan sangat tidak sehat, sedangkan PM10 berada pada kategori tidak sehat. Kondisi cuaca saat pengamatan dilaporkan cerah berawan.
"Kondisi udara masih tergolong kurang baik dan tidak sehat. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di dalam ruangan apabila merasa kurang sehat," ujar Hadianto.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang TK, SD, hingga SMP selama tiga hari. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin hingga Rabu, 19–21 Oktober 2026.
Hadianto menjelaskan, pengalihan kegiatan belajar ke sistem daring tidak berarti proses pendidikan dihentikan. Peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar dari rumah selama kebijakan tersebut diberlakukan.
"Anak-anak sekolah tetap mengikuti proses belajar mengajar, namun pelaksanaannya dialihkan secara daring selama tiga hari ke depan. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan anak-anak kita serta memperhatikan masukan dari orang tua dan masyarakat," katanya.
Selain sektor pendidikan, pemerintah kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keluhan kesehatan yang berpotensi berkaitan dengan paparan polusi udara. Warga yang mengalami gangguan pernapasan atau keluhan lain diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan.
Menurut Hadianto, seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kota Palu disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan akibat kondisi udara saat ini.
"Pemerintah Kota Palu memastikan seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit siap memberikan pelayanan terbaik serta perhatian khusus bagi warga yang terdampak kondisi udara saat ini," tegasnya.
Di tengah kondisi tersebut, pengamatan visual menunjukkan langit Kota Palu mulai tampak lebih cerah. Meski demikian, perubahan kenampakan langit tidak serta-merta menjadi penanda bahwa kualitas udara telah kembali normal. Data pengukuran partikulat tetap menjadi salah satu acuan penting untuk menilai tingkat pencemaran udara.
Pemerintah Kota Palu berharap kualitas udara segera membaik sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berlangsung secara optimal. Sembari menunggu kondisi tersebut, warga diimbau tetap waspada, menggunakan masker sesuai kebutuhan, serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah dan instansi terkait. (***)