
PALU, SARARAMEDIA.ID - Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Sulawesi Tengah terus digencarkan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dalam empat kali pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sulawesi Tengah mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terkait narkotika. Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, mereka diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah untuk menjalani proses rehabilitasi.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri agar pemberantasan peredaran narkoba dilakukan secara berkelanjutan. Menindaklanjuti arahan itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Rizal Irawan memerintahkan jajarannya meningkatkan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring mengatakan, rangkaian OSN melibatkan sejumlah unsur aparat dan instansi terkait. Di antaranya Ditresnarkoba Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar, Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi," kata Pribadi dalam keterangan tertulis, Minggu siang, (18/10/2026).
Meski empat kali penindakan telah dilakukan, aparat masih menemukan indikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di sejumlah lokasi sasaran. Bahkan, menurut Pribadi, setelah penggerebekan berlangsung, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.
Kondisi itu menjadi alasan bagi kepolisian untuk melanjutkan operasi. Polda Sulteng menyatakan penindakan akan terus dilakukan, termasuk di kawasan Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, serta wilayah lain yang menjadi sasaran pengawasan.
"Kita tidak akan berhenti. Kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas. Penegasan ini sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain," ujar Pribadi.
Selain penindakan, kepolisian menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya memutus peredaran narkotika. Pribadi mengajak warga untuk ikut menjaga lingkungan dan mendukung perubahan kawasan yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen warga agar berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Polda Sulteng berharap kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (Hms)