Sarara Media
Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Karawana
Saturday, 17 Oct 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Laporan masyarakat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menelusuri dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sigi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Sigi menggelar operasi di Desa Karawana, Kecamatan Dolo, Sabtu (17/10/2026), yang berujung pada pengamanan seorang pria dan penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Sigi, AKBP. Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial IK, 35 tahun, di sebuah pondok di wilayah Desa Karawana.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pria tersebut diduga berusaha melarikan diri ke arah kebun di belakang pondok saat hendak diamankan. Ia juga diduga membuang sebuah benda yang kemudian diperiksa petugas. Polisi selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan. Penggeledahan di lokasi turut disaksikan perangkat desa setempat.

Dari operasi tersebut, petugas menyita enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,01 gram. Selain itu, polisi mengamankan satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu bungkus rokok Gudang Garam, serta dua lembar uang pecahan Rp50.000.

Dalam keterangan awal kepada petugas, IK menyebut paket tersebut merupakan milik seorang pria berinisial DIR. Informasi itu masih didalami penyidik untuk memastikan keterkaitan pihak-pihak yang disebutkan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

IK bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Status serta peran masing-masing pihak masih memerlukan pendalaman berdasarkan hasil penyidikan.

Kapolres Agus menegaskan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Karawana.

"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sigi dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap aman," tegasnya.

Sebelum penindakan dilakukan, Unit Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi disebut telah beberapa kali melakukan upaya penindakan terhadap target berdasarkan informasi yang diterima. Namun, upaya sebelumnya belum membuahkan hasil. Operasi kali ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

Kepala Desa Karawana, Abdurrahman, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sigi beserta jajaran atas langkah penindakan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih atas respons kepolisian terhadap laporan warga serta mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dijalankan melalui program Kapolri.

Polres Sigi mengimbau masyarakat agar aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Pelaporan dapat dilakukan melalui saluran resmi kepolisian dengan tetap memperhatikan keamanan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sigi. (Hms)