Sarara Media
Sekda Palu: Hasil Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Thursday, 01 Oct 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

PALU, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Kota Palu mulai menyiapkan langkah pembenahan di sejumlah sektor strategis setelah menerima hasil sementara pemeriksaan pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Pemeriksaan yang berlangsung selama 40 hari itu menyoroti aspek kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang serta tata kelola pelayanan kesehatan di RSUD Anutapura Palu.

Hasil sementara tersebut dipaparkan dalam agenda exit meeting yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palu, Jumat, (2/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Inspektorat Kota Palu, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Anutapura Palu, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Kepala DPMPTSP, tim pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.

Exit meeting menjadi penanda berakhirnya pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan BPK sejak 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026. Selama kurun waktu tersebut, tim pemeriksa melakukan pengumpulan data, permintaan keterangan, hingga penelaahan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada sejumlah organisasi perangkat daerah.

Dalam paparannya, tim pemeriksa BPK mengungkapkan terdapat 12 permasalahan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut Pemerintah Kota Palu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk sektor penataan ruang, pemeriksaan difokuskan pada tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata ruang yang mendukung agenda strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Fokus tersebut mencakup dukungan terhadap ketahanan pangan, ketahanan energi, pembangunan kawasan industri, konektivitas wilayah, hingga penyediaan perumahan dan kawasan permukiman.

Tim pemeriksa menilai tata ruang memiliki posisi penting dalam mendukung berbagai program pembangunan. Karena itu, pengelolaan tata ruang dan pertanahan dituntut berjalan secara tertib, efektif, akuntabel, dan berkelanjutan guna menjamin sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap RSUD Anutapura Palu diarahkan pada aspek tata kelola rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Pemeriksaan tersebut juga menitikberatkan pada dukungan rumah sakit terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut tim pemeriksa, kualitas tata kelola rumah sakit menjadi faktor penting dalam memastikan layanan kesehatan berjalan optimal, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Menanggapi hasil sementara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu akan menjadikan seluruh catatan pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

"Hasil pemeriksaan sementara ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua dan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Irmayanti.

Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan akan berkoordinasi guna memastikan setiap rekomendasi dan permasalahan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Lebih jauh, Irmayanti memandang pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya menjadi instrumen pengawasan dan evaluasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, Sekda meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.

"Yang paling penting adalah bagaimana hasil sementara pemeriksaan ini dapat kita tindak lanjuti dan menjadi dasar perbaikan ke depan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Palu semakin baik," katanya.

Dengan berakhirnya tahapan pemeriksaan pendahuluan tersebut, Pemerintah Kota Palu selanjutnya akan menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, khususnya pada sektor penataan ruang dan tata kelola pelayanan kesehatan di RSUD Anutapura Palu, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas serta kualitas layanan publik di daerah. (Hms)