
PALU, SARARAMEDIA.ID - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Kota Palu dimanfaatkan Pemerintah Kota Palu untuk memperkuat langkah strategis dalam pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Karantina Indonesia yang difokuskan pada penguatan penyelenggaraan perkarantinaan serta pengembangan komoditas unggulan berbasis hewan, ikan, dan tumbuhan.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di sela-sela upacara peringatan HUT ke-48 Kota Palu yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Palu, Minggu pagi, (27/9/2026). Kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, bersama Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo.
Prosesi tersebut turut disaksikan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, serta Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola komoditas daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu memenuhi standar perdagangan nasional maupun internasional. Melalui sinergi tersebut, berbagai komoditas unggulan Kota Palu diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar ekspor.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Palu dan seluruh masyarakat yang memperingati hari jadi ke-48 kota tersebut.
Ia menilai perkembangan Kota Palu dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan capaian yang positif, baik dari sisi penataan kota, kebersihan lingkungan, kenyamanan masyarakat, maupun upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Karding, komitmen Pemerintah Kota Palu dalam membangun sektor ekonomi menjadi modal penting untuk memperluas pasar produk lokal. Karena itu, Badan Karantina Indonesia siap memberikan dukungan melalui berbagai program pendampingan yang dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan kualitas produknya.
Salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas dari pasar lokal menuju pasar ekspor. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan pemenuhan berbagai persyaratan yang menjadi standar perdagangan internasional.
Karding menjelaskan, produk yang akan diekspor tidak hanya dituntut memiliki kualitas yang baik, tetapi juga harus memenuhi aspek kesehatan, keamanan pangan, mutu, serta ketertelusuran produk atau traceability. Aspek tersebut menjadi syarat penting yang diberlakukan oleh negara tujuan ekspor.
Ia mencontohkan sejumlah komoditas potensial yang dimiliki Kota Palu dan Sulawesi Tengah, termasuk produk sarang burung walet yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan peluang pasar yang cukup besar di tingkat internasional.
Untuk mendukung kesiapan pelaku usaha, Badan Karantina Indonesia berencana menghadirkan program pendampingan melalui klinik ekspor. Program ini diharapkan mampu memberikan edukasi terkait standar ekspor, tata cara pemenuhan persyaratan karantina, hingga strategi membuka akses pasar bagi produk-produk lokal.
Selain peningkatan kualitas produk, Karding menegaskan bahwa penguatan akses pasar dan dukungan permodalan juga menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan UMKM. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku usaha.
Dalam skema tersebut, pemerintah berperan menyediakan regulasi dan infrastruktur pendukung, sektor swasta membantu membuka akses pasar dan pembiayaan, sementara pelaku UMKM fokus pada peningkatan kualitas dan kontinuitas produksi.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem ekonomi daerah yang kuat dan berkelanjutan. Dengan sinergi tersebut, produk-produk unggulan Kota Palu tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bersaing di pasar nasional maupun global.
Karding juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Palu dalam menangkap peluang pengembangan ekonomi daerah melalui berbagai kerja sama strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kota Palu dan Badan Karantina Indonesia berharap tercipta ekosistem komoditas yang semakin kuat, peningkatan kapasitas UMKM yang berorientasi ekspor, serta terbukanya peluang lebih luas bagi produk unggulan daerah untuk menembus pasar internasional dengan tetap memenuhi standar perdagangan global. (***)