Sarara Media
Prestasi Lingkungan Palu Diganjar Penghargaan
Friday, 18 Sep 2026 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

(Kiri), Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat menerima Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri dari Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian pada kegiatan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Batch II Regional Sulawesi di Makassar, Jumat (18/9/2026). (Foto: Imron Prokopim)

PALU, SARARAMEDIA.ID - Komitmen Pemerintah Kota Palu dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kota Palu berhasil meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri dalam ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Batch II Regional Sulawesi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, pada kegiatan yang berlangsung di Kota Makassar, Jumat (18/9/2026).

Pencapaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Kota Palu dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayah perkotaan.

Dalam proses penilaian, pemerintah pusat menitikberatkan perhatian pada berbagai aspek strategis, mulai dari efektivitas pengelolaan sampah, kualitas lingkungan hidup, keberlanjutan program daerah, hingga dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Inovasi daerah juga menjadi unsur penting dalam menilai kemampuan pemerintah daerah menghadirkan solusi lingkungan yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Ajang apresiasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui berbagai program yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

Khusus pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, daerah dinilai berdasarkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan tertata melalui sistem pengelolaan sampah yang efektif dari hulu hingga hilir.

Penghargaan yang diterima Kota Palu juga sejalan dengan penguatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang terus didorong oleh pemerintah pusat. Melalui gerakan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat implementasi prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain penghargaan, Pemerintah Kota Palu turut memperoleh dukungan bantuan pemerintah sebesar Rp.1,5 miliar. Bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi penguatan program pengelolaan sampah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta pengembangan inovasi daerah yang lebih berdampak bagi masyarakat.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Kota Palu. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen yang selama ini berkontribusi dalam menjaga dan membangun lingkungan kota.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan kinerja dalam menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, tertata, dan berkelanjutan. Kami percaya keberhasilan menjaga lingkungan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat," ujar Hadianto.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat serta mendorong pengelolaan sampah yang semakin efektif dan berkelanjutan.

Dengan berbagai program yang terus dikembangkan, Pemerintah Kota Palu optimistis mampu mempertahankan kualitas lingkungan hidup sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Capaian ini juga menegaskan posisi Kota Palu sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong pembangunan berwawasan lingkungan di kawasan Sulawesi.

"Kota Palu terus bergerak, berbenah, dan membuktikan bahwa komitmen terhadap lingkungan dapat menghasilkan prestasi hingga tingkat Nasional". tutup wali kota. (***)