Sarara Media
Penyelidikan Insiden Alfamidi Talise Palu Masih Berlangsung
Thursday, 27 Aug 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

PALU, SARARAMEDIA.ID - Sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyampaikan kronologi awal terkait insiden perkelahian yang terjadi di depan salah satu minimarket di Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng dengan seorang warga yang diduga berprofesi sebagai juru parkir dan berujung pada jatuhnya korban jiwa.

Berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan tim gabungan kepolisian, insiden tersebut terjadi pada Kamis malam (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 WITA di kawasan depan Alfamidi Talise. Peristiwa itu melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng berinisial Aipda AA dan seorang warga berinisial D.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Achmad Muhaimin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.

Sebelum menjelaskan kronologi kejadian, Kabid Humas menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara D yang menjadi salah satu pihak dalam insiden tersebut.

"Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah, kami menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya saudara D. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, serta ketabahan," ujar Kombes Pol. Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Jumat siang, (28/8/2026) waktu setempat.

Menurut hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat Aipda AA tiba di lokasi menggunakan kendaraan Toyota Avanza berwarna putih dan memarkir kendaraannya di sekitar kawasan warung makan Gorontalo untuk berbelanja di minimarket setempat.

Setelah selesai berbelanja dan keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 WITA, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan pakaian berwarna merah. Percakapan terkait persoalan parkir kemudian terjadi di antara keduanya dan berkembang menjadi cekcok yang berujung kontak fisik.

Dalam perkembangan situasi tersebut, pihak kepolisian menyebut saudara D diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang ke arah Aipda AA. Upaya menangkis serangan tersebut mengakibatkan anggota polisi itu mengalami luka pada tangan kanan serta cedera serius yang menyebabkan jari manis tangan kirinya terputus.

"Berdasarkan hasil investigasi awal, Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan. Namun saudara D diduga masih melakukan pengejaran sambil membawa parang, sehingga Aipda AA selanjutnya melepaskan beberapa tembakan ke arah yang bersangkutan," jelas Kabid Humas.

Pada saat bersamaan, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam kios jasa jahit sepatu di samping lokasi kejadian dilaporkan mendengar suara letusan senjata api. Saat mencoba melihat situasi dari jendela kios, MA diketahui mengalami luka pada bagian leher sebelah kanan yang diduga akibat terkena proyektil peluru. Korban kemudian segera dievakuasi ke Rumah Sakit Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan penanganan medis.

Usai insiden terjadi, Aipda AA dibantu sejumlah warga menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palu guna memperoleh perawatan atas luka yang dialaminya. Sementara itu, saudara D bersama MA dibawa ke Rumah Sakit Tingkat III Dr. Shindu Trisno. Aparat kepolisian selanjutnya melakukan pengamanan lokasi, memasang garis polisi, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Sekitar pukul 23.30 WITA, saudara D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Namun demikian, pada Jumat dini hari (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Sejumlah fakta dan keterangan saksi tengah didalami guna memastikan secara objektif seluruh rangkaian kejadian, termasuk aspek penggunaan senjata tajam maupun penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian yang saat ini masih melakukan pendalaman secara menyeluruh". pungkas Kombes Pol. Achmad Muhaimin. (***)