Sarara Media
Ferra Dorong Pemberdayaan dan Infrastruktur Watukilo
Saturday, 22 Aug 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Pembangunan desa yang berkelanjutan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan penguatan ekonomi masyarakat dan pemenuhan kebutuhan sosial. Hal itu menjadi bagian dari perhatian Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Ferra, saat melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Desa Watukilo, Kecamatan Kulawi Selatan, pada 18 Agustus 2026 lalu.

Kegiatan reses tersebut menjadi forum dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menghimpun berbagai kebutuhan pembangunan dari tingkat desa. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang mencakup pemberdayaan perempuan, penerangan, pertanian, fasilitas olahraga, infrastruktur jalan, kegiatan ekonomi, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan.

Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian masyarakat adalah program pemberdayaan perempuan melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun I dan Dusun II. Warga berharap dukungan sarana, pelatihan maupun program pemberdayaan dapat membuka ruang bagi perempuan untuk meningkatkan keterampilan sekaligus mengembangkan sumber pendapatan keluarga.

Pada sektor penerangan, masyarakat mengusulkan pengadaan lampu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Dusun I dan Dusun II. Pemanfaatan energi surya tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan penerangan lingkungan sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga pada malam hari.

Aspirasi di bidang pertanian turut mengemuka. Warga mengusulkan pengadaan 45 bibit kakao untuk Dusun I dan Dusun II sebagai dukungan terhadap pengembangan komoditas perkebunan masyarakat. Bantuan bibit diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas serta mendorong penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Sementara di bidang kepemudaan dan olahraga, masyarakat Dusun II mengusulkan pembangunan lapangan bola voli. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial dan pembinaan aktivitas positif bagi generasi muda.

Persoalan infrastruktur dasar juga menjadi salah satu usulan prioritas. Masyarakat meminta pengaspalan jalan desa di Dusun II sepanjang kurang lebih 100 meter guna memperbaiki akses serta mendukung kelancaran mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain infrastruktur, masyarakat mengusulkan pengadaan peralatan katering untuk Dusun I dan Dusun II. Sarana tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan usaha jasa penyediaan makanan yang dapat dikelola secara produktif.

Kebutuhan sosial kemasyarakatan juga tidak luput dari perhatian. Warga mengusulkan pengadaan satu paket ranjang jenazah untuk Dusun I dan Dusun II sebagai fasilitas pendukung ketika masyarakat melaksanakan proses pelayanan sosial bagi warga yang meninggal dunia.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ferra menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan dalam pelaksanaan fungsi representasi DPRD. Menurutnya, reses merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

"Reses adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang ada, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan," ujar Ferra.

Ia menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur. Penguatan UMKM perempuan, pengembangan sektor pertanian, penyediaan fasilitas olahraga, hingga dukungan terhadap kebutuhan sosial dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Ferra juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka. Menurutnya, masukan langsung dari warga menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melakukan fungsi pengawalan kebijakan agar program pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan faktual di lapangan.

Selanjutnya, berbagai usulan yang dihimpun melalui reses tersebut akan menjadi bahan aspirasi untuk diperjuangkan sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Pelaksanaannya tetap akan mempertimbangkan tingkat urgensi, skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan anggaran.

Reses di Desa Watukilo menegaskan bahwa pembangunan tidak berhenti pada persoalan fisik. Pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi, pertanian, fasilitas generasi muda, infrastruktur dan kebutuhan sosial menjadi rangkaian aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (***)