Sarara Media
Lapangan Bola Karawana Jadi Aspirasi Utama Reses Candra Sunusi
Wednesday, 19 Aug 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Komitmen memperjuangkan kebutuhan masyarakat kembali ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Candra Sunusi, saat melaksanakan kegiatan reses masa persidangan di Desa Karawana, Kecamatan Dolo, Selasa siang, (18/8/2026) waktu setempat. Agenda serap aspirasi yang berlangsung di Kantor Desa Karawana tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat guna membahas berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak di wilayah setempat.

Dalam forum yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif itu, warga menyampaikan sejumlah masukan terkait pembangunan desa. Salah satu aspirasi yang mengemuka dan menjadi perhatian utama masyarakat adalah usulan penimbunan serta pemerataan lapangan sepak bola yang berada di Dusun II RT 6 Desa Karawana.

Menurut warga, kondisi lapangan yang saat ini belum tertata secara optimal membuat aktivitas olahraga masyarakat, khususnya generasi muda, belum dapat berlangsung dengan maksimal. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian melalui program penataan lapangan agar fasilitas tersebut menjadi lebih representatif dan aman digunakan.

Lapangan sepak bola tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial masyarakat yang selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan. Penataan fasilitas olahraga itu dinilai mampu meningkatkan aktivitas positif warga sekaligus mendukung pembinaan bakat olahraga di tingkat desa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Candra Sunusi menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang telah memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan kebutuhan riil di lapangan.

"Usulan terkait penataan lapangan sepak bola ini akan kami catat dan inventarisasi sebagai bagian dari hasil reses. Aspirasi masyarakat tentu akan kami perjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku sesuai kewenangan pemerintah daerah," ujar Candra Sunusi.

Ia menjelaskan, keberadaan sarana olahraga yang memadai memiliki peran strategis dalam mendukung pola hidup sehat masyarakat sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda agar terhindar dari berbagai aktivitas negatif.

Lebih lanjut, legislator tersebut menegaskan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, kewenangan perangkat daerah terkait, serta kemampuan fiskal daerah. Untuk usulan penataan lapangan sepak bola di Desa Karawana, kata dia, hal tersebut berkaitan dengan sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) yang nantinya dapat diusulkan melalui tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis, di mana masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan dan harapan terkait pembangunan di lingkungan mereka. Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi bahan pokok DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pembangunan daerah.

Melalui kegiatan reses ini, masyarakat berharap usulan penataan lapangan sepak bola di Dusun II RT 6 Desa Karawana dapat memperoleh tindak lanjut konkret sehingga ke depan fasilitas olahraga tersebut mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga, khususnya generasi muda yang aktif dalam kegiatan olahraga dan pembinaan prestasi.

Reses ditutup dengan pendataan dan dokumentasi aspirasi warga sebagai bahan perjuangan di tingkat legislatif guna mendorong peningkatan sarana olahraga dan fasilitas publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat Desa Karawana. (***)