
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Persoalan infrastruktur layanan kesehatan dasar kembali menjadi sorotan dalam agenda reses Anggota DPRD Kabupaten Sigi di Kecamatan Dolo. Kali ini, perhatian tertuju pada kondisi bangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Maku yang hingga kini belum mendapatkan rehabilitasi, meski mengalami kerusakan sejak gempa bumi yang mengguncang Sulawesi Tengah pada 2018 silam.
Keluhan tersebut disampaikan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Poskesdes Maku, Mirawati, saat dialog bersama Anggota DPRD Sigi, Fadlin, dalam kegiatan reses yang berlangsung di Desa Maku, Selasa (18/8/2026) tadi.
Dalam penyampaiannya, Mirawati mengungkapkan bahwa kondisi fisik bangunan Poskesdes saat ini semakin memprihatinkan dan memerlukan rehabilitasi berat. Kerusakan yang terjadi tidak hanya mengganggu kenyamanan pelayanan kesehatan, tetapi juga berpotensi membahayakan tenaga kesehatan maupun masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Plafonnya sudah banyak yang rusak bahkan ada yang jatuh. Atap juga bocor, sementara kusen-kusen bangunan sudah rapuh karena dimakan rayap," ungkap Mirawati.
Menurutnya, usulan perbaikan bangunan Poskesdes tersebut bukanlah persoalan baru. Pemerintah desa dan masyarakat telah berulang kali menyampaikan aspirasi rehabilitasi melalui berbagai forum, termasuk agenda reses anggota legislatif. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya realisasi perbaikan dari pihak terkait.
"Sudah beberapa kali kami sampaikan dan usulkan melalui reses, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut perbaikan," katanya.
Mirawati berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi fasilitas kesehatan tingkat desa tersebut mengingat Poskesdes memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga Desa Maku dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Maku, Rahima Djadau, menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menghambat proses rehabilitasi adalah status kepemilikan bangunan yang masih tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Menurut Rahima, pemerintah desa memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi pembangunan secara langsung karena kewenangan pengelolaan aset berada pada pemerintah daerah.
"Bangunan Poskesdes itu masih merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi," jelas Rahima.
Berdasarkan hasil pantauan lapangan saat kegiatan reses berlangsung, sejumlah kerusakan tampak jelas terlihat pada bangunan tersebut. Beberapa bagian plafon terlihat jebol dan mengalami kebocoran, sehingga rangka atap berbahan kayu serta lembaran seng tampak dari bagian bawah bangunan. Selain itu, kusen jendela di bagian depan juga terlihat lapuk dan mengalami kerusakan akibat usia bangunan serta paparan cuaca.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan kelayakan fasilitas kesehatan yang masih digunakan hingga saat ini. Warga berharap aspirasi yang kembali disampaikan dalam reses tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar rehabilitasi Poskesdes Maku segera direalisasikan.
Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, perbaikan bangunan dinilai penting guna menjamin keselamatan tenaga kesehatan dan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut setiap hari. (***)