
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Polemik perubahan data desil penerima bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Kabupaten Sigi. Pemerintah Desa Maku, Kecamatan Dolo, mengaku mengalami kesulitan menjelaskan kepada masyarakat terkait perubahan status sejumlah warga penerima bantuan yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
Persoalan tersebut mengemuka saat Anggota DPRD Kabupaten Sigi Fraksi Gerindra, Fadlin, melaksanakan agenda reses di Desa Maku, Selasa (18/8/2026) tadi.
Dalam forum serap aspirasi tersebut, pemerintah desa menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait pembaruan data kesejahteraan yang berdampak pada perubahan status penerima bantuan sosial.
Bagian Kesejahteraan Desa Maku, Neni Irmayani, mengungkapkan bahwa pemerintah desa kerap menjadi sasaran protes warga akibat perubahan data tersebut. Menurutnya, masyarakat sering beranggapan pemerintah desa melakukan pilih kasih dalam penentuan penerima bantuan, padahal perubahan data berasal dari sistem pendataan yang berada di luar kewenangan desa.
"Sering kali masyarakat menyalahkan pemerintah desa. Mereka mengira kami yang menentukan siapa yang menerima atau tidak menerima bantuan, padahal kami juga terkejut melihat hasil perubahan data yang muncul," ujar Neni.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kasus yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga sebenarnya. Salah satu contoh yang disorot adalah seorang warga berstatus janda yang mengalami stroke, tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni, serta memiliki keterbatasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Namun berdasarkan data terbaru, warga tersebut mengalami perubahan status dari desil 2 menjadi desil 5. Perubahan itu berimplikasi pada terhentinya bantuan sosial yang sebelumnya masih diterima.
"Secara kondisi ekonomi dan sosial, yang bersangkutan masih sangat membutuhkan bantuan. Karena itu kami mempertanyakan indikator yang digunakan hingga statusnya berubah," katanya.
Menurut Neni, pemerintah desa telah berupaya melakukan koordinasi dengan pendamping sosial untuk memperoleh penjelasan. Akan tetapi, pendamping yang mendampingi proses tersebut juga mengaku tidak mengetahui secara rinci penyebab perubahan data yang terjadi.
Atas kondisi itu, Pemerintah Desa Maku meminta instansi terkait memberikan informasi yang lebih transparan mengenai dasar penetapan desil masyarakat. Desa berharap setiap perubahan status dapat disertai penjelasan yang jelas agar pemerintah desa memiliki dasar saat memberikan pemahaman kepada warga.
"Kalau ada warga yang naik desil, sebaiknya dijelaskan indikatornya apa. Dengan begitu kami juga bisa memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat," tutur Neni.
Lebih lanjut, ia menilai proses verifikasi faktual di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi data. Pemerintah desa berharap petugas terkait dapat turun langsung melihat kondisi warga sehingga penetapan status kesejahteraan benar-benar mencerminkan keadaan sebenarnya.
"Pengecekan langsung sangat penting supaya bisa diketahui secara objektif kondisi warga dan alasan perubahan data tersebut," tambahnya.
Neni juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan di tingkat akar rumput. Menurutnya, aparat dusun hingga ketua RT sering menjadi pihak yang menerima tekanan dan keluhan dari masyarakat akibat perubahan data penerima bantuan.
"Yang sering menghadapi protes justru RT dan perangkat dusun. Mereka dianggap pilih kasih, padahal penetapan data penerima bantuan bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah desa," jelasnya.
Melalui forum reses tersebut, Pemerintah Desa Maku berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi teknis terkait. Selain meminta penjelasan mengenai mekanisme perubahan desil, desa juga mendorong dilakukannya evaluasi serta verifikasi lapangan terhadap warga yang dinilai mengalami ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi kehidupan sebenarnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran serta menjamin warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya akibat perubahan data yang belum sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. (***)