Sarara Media
Kawal Arahan KPK, Kantah Banggai Laut Tancap Gas Amankan dan Sertifikasi Aset Daerah
Tuesday, 11 Aug 2026 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

Sararamedia.id — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai Laut menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Laut dalam mempercepat pengamanan serta sertifikasi aset tanah milik daerah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti arahan strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mewujudkan tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel.  

‎​Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Dr. Syariatudin, S.SiT, M. A.P., menegaskan bahwa jajarannya siap mengawal dan mengoptimalisasi pelaksanaan sembilan program kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tengah.  

‎​"Sesuai rekomendasi KPK, kami bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut secara cepat, tepat, optimal, dan dapat rampung tepat waktu tanpa menabrak koridor hukum yang berlaku," tegas Syariatudin usai menghadiri Rapat Tindak Lanjut dan Evaluasi Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) di Banggai Laut, Rabu (5/8/2026).

‎  

‎​Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Banggai Laut.  

‎​Syariatudin menjelaskan, sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama untuk menyelesaikan 17 poin evaluasi dari KPK, terutama terkait persoalan pertanahan aset pemerintah daerah. Pihaknya siap berkoordinasi intensif setelah OPD melakukan pemetaan masalah tanah aset di masing-masing unit kerja.  

‎​"Kami mendorong OPD terkait untuk segera menginventarisasi dan memetakan permasalahan tanah aset pemda. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar bagi Kantor Pertanahan untuk melakukan langkah-langkah teknis penanganan dan sertifikasi secara akurat," tambahnya.  

‎​Melalui komitmen bersama ini, Kantah Banggai Laut berharap proses sertifikasi aset negara dapat berjalan lancar sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi secara berkelanjutan.