Sarara Media
Ikuti Akademi Parlemen Hijau, Waket DPRD Sigi Siapkan Roadmap Ekonomi Hijau Berkelanjutan
Friday, 07 Aug 2026 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

(Dari kiri), Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, Anggota DPRD Sigi, Endang Herdianti, dan Abdul Rifai Arif, berfoto bersama di sela kegiatan Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia di Yogyakarta, Jumat (7/8/2026). (Foto: Istimewa).

YOGYAKARTA, SARARAMEDIA.ID - Upaya mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif. Di tengah tantangan perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan kebutuhan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Kabupaten Sigi dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi hijau yang bertumpu pada kelestarian sumber daya alam.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Ilham, usai mengikuti Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia yang berlangsung di Yogyakarta pada 6 hingga 8 Agustus 2026. Kegiatan yang mempertemukan para anggota parlemen daerah dari berbagai wilayah di Indonesia itu menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas legislator dalam mendorong kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan.

Dalam keterangannya, Ilham mengatakan, akademi tersebut memberikan banyak perspektif baru terkait pengelolaan lingkungan hidup, inovasi pembiayaan pembangunan, hingga peluang pengembangan perdagangan karbon (carbon market) sebagai instrumen ekonomi yang mampu berjalan beriringan dengan upaya pelestarian alam.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, Kabupaten Sigi memiliki modal ekologis yang sangat potensial. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan tutupan hutan yang luas, kawasan penyangga Taman Nasional Lore Lindu, daerah aliran sungai strategis, serta kekayaan keanekaragaman hayati yang memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Sulawesi Tengah.

"Sekitar 70 persen wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan hutan dan ekosistem penyangga yang memiliki fungsi penting bagi keberlanjutan lingkungan. Potensi ini dapat menjadi kekuatan besar dalam pengembangan carbon market yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan perlindungan alam," ujar Ilham.

Ia menjelaskan, perdagangan karbon tidak seharusnya dipahami hanya sebagai mekanisme transaksi jual beli kredit karbon. Lebih dari itu, carbon market perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi hijau yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, menjaga kelestarian hutan, melindungi masyarakat adat, sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi yang berkeadilan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ilham menawarkan empat langkah strategis yang dapat menjadi arah kebijakan daerah ke depan.

Langkah pertama adalah memperkuat tata kelola perdagangan karbon yang berintegritas melalui inventarisasi aset karbon daerah, pemetaan tutupan hutan, penyusunan neraca karbon, penerapan sistem Monitoring, Reporting and Verification (MRV), serta penguatan kelembagaan yang mampu mengelola proyek karbon secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, kredibilitas daerah dalam pasar karbon sangat ditentukan oleh kualitas data, kepastian regulasi, serta sistem pengelolaan yang memenuhi standar nasional maupun internasional.

"Kepercayaan investor dan pelaku pasar karbon hanya akan tumbuh apabila daerah memiliki data yang valid, tata kelola yang baik, dan kepastian hukum yang kuat," katanya.

Strategi kedua adalah memastikan masyarakat adat dan desa menjadi penerima manfaat utama dari setiap program perdagangan karbon. Ilham menilai keberhasilan sebuah proyek karbon tidak hanya diukur dari nilai transaksi yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana manfaat tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat yang selama ini menjaga kelestarian hutan.

Karena itu, ia mendorong penerapan skema pembagian manfaat atau benefit sharing yang adil dan proporsional bagi masyarakat adat, kelompok tani hutan, pemerintah desa, perempuan, pemuda, serta komunitas lokal lainnya.

Selanjutnya, strategi ketiga adalah menjadikan perdagangan karbon sebagai instrumen inovasi fiskal daerah. Menurut Ilham, perlindungan lingkungan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Pendapatan yang diperoleh dari perdagangan karbon, lanjutnya, dapat dimanfaatkan untuk mendukung rehabilitasi hutan, konservasi sumber mata air, pengembangan agroforestri, energi terbarukan, ketahanan pangan, pengurangan risiko bencana, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mengembangkan berbagai instrumen fiskal berbasis lingkungan, seperti penerapan kembali Ecological Fiscal Transfer (EFT) melalui skema TAKE secara proporsional, pembentukan Dana Karbon Daerah, pemberian insentif fiskal bagi desa yang menjaga tutupan hutan dan kawasan resapan air, pengembangan Payment for Ecosystem Services (PES), serta integrasi kebijakan karbon ke dalam RPJMD dan sistem penganggaran daerah.

Sementara itu, strategi keempat adalah memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah-daerah yang berperan sebagai penyangga ekosistem. Ilham menilai selama ini daerah yang menjaga kawasan hutan justru menghadapi keterbatasan ruang pemanfaatan sumber daya alam sehingga berdampak pada kapasitas fiskal daerah.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan pengakuan yang lebih konkret melalui kebijakan Ecological Fiscal Transfer dan berbagai skema insentif nasional bagi daerah yang berhasil mempertahankan tutupan hutan, menurunkan emisi karbon, serta menjaga jasa lingkungan.

"Manfaat ekologis yang dihasilkan Kabupaten Sigi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat lokal, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan iklim nasional. Karena itu, Sigi memiliki peluang besar menjadi salah satu model nasional dalam penerapan kebijakan fiskal berbasis ekologis," tegasnya.

Di akhir keterangannya, Ilham menekankan bahwa transformasi menuju ekonomi hijau membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, lembaga donor, hingga pelaku pasar karbon perlu terlibat dalam satu visi yang sama.

"Carbon market bukan tujuan akhir. Ini adalah salah satu instrumen untuk membangun ekonomi daerah yang lebih tangguh, meningkatkan kapasitas fiskal, menekan emisi karbon, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kelestarian alam yang mereka jaga". pungkasnya. (***)