Sarara Media
Sudah Siap Jadi Tuan Rumah, Sulteng Justru Dicoret dari FORNAS 2027
Thursday, 30 Jul 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

FOTO: Sulteng saat resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Fornas 2027 disaksikan para Bupati usai penutupan Fornas 2025 di Lombok beberapa waktu lalu. (Dok/IST)

PALU, SARARAMEDIA.ID - Polemik penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027 mencuat setelah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat memutuskan membatalkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah kegiatan olahraga rekreasi terbesar tingkat nasional tersebut. Keputusan itu memicu reaksi dan kekecewaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dimaksud.

Dalam perkembangan terbaru yang menjadi perhatian publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai pencabutan status tuan rumah FORNAS 2027 dilakukan tanpa komunikasi, koordinasi, maupun evaluasi bersama dengan pemerintah daerah. Padahal, berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah resmi menerima mandat sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa pemerintah provinsi sejak awal menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan penyelenggaraan FORNAS 2027. Komitmen tersebut diwujudkan melalui serangkaian langkah strategis, mulai dari penyusunan konsep pelaksanaan, penetapan maskot, persiapan sarana dan prasarana pendukung, hingga penataan kawasan Hutan Kota yang dirancang menjadi salah satu pusat kegiatan FORNAS.

Menurut Gubernur, sejumlah pekerjaan pendukung bahkan telah mulai berjalan sebagai bukti keseriusan daerah dalam menyambut event nasional yang diproyeksikan mampu mendongkrak sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan olahraga masyarakat di Sulawesi Tengah.

Namun di tengah proses persiapan yang terus berlangsung, KORMI Pusat secara tiba-tiba mengeluarkan keputusan pembatalan status tuan rumah. Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut tidak melalui mekanisme komunikasi yang seharusnya dibangun antara penyelenggara pusat dan pemerintah daerah.

Anwar Hafid mengungkapkan, bahwa surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah dan tidak pernah disampaikan maupun dikoordinasikan kepada dirinya selaku kepala daerah.

"Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya," tegas Anwar Hafid.

Lebih lanjut, Gubernur menyayangkan sikap KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah menyampaikan ataupun mengomunikasikan rencana pembatalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi. Padahal, selama proses persiapan berlangsung, KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemprov Sulteng secara rutin melakukan pertemuan guna membahas kesiapan penyelenggaraan FORNAS 2027.

Dari perspektif pemerintah daerah, aspek kesiapan pelaksanaan merupakan tanggung jawab yang berada di bawah kendali pemerintah provinsi. Karena itu, Anwar Hafid mempertanyakan indikator yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak layak atau belum siap menjadi tuan rumah.

"Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak," ujarnya.

Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut tidak hanya berdampak pada status penyelenggaraan FORNAS, tetapi juga berpotensi menghambat berbagai agenda dan investasi persiapan yang telah dirancang. Mulai dari perencanaan kegiatan, penguatan fasilitas pendukung, pengembangan kawasan pelaksanaan, hingga mobilisasi sumber daya yang telah dipersiapkan untuk menyukseskan event nasional tersebut.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masih mempertanyakan alasan substantif yang menjadi dasar pencabutan status tuan rumah. Pasalnya, menurut pemerintah daerah, tidak pernah ada penyampaian resmi, evaluasi terbuka, maupun rekomendasi perbaikan yang menunjukkan bahwa Sulawesi Tengah dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara FORNAS IX Tahun 2027.

Sebagai penutup, Gubernur Anwar Hafid menegaskan, bahwa setiap keputusan strategis yang menyangkut kepentingan daerah, nama baik pemerintah, serta kepercayaan publik semestinya ditempuh melalui prinsip transparansi, koordinasi, dan musyawarah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pun menyatakan tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan berbagai agenda nasional di masa mendatang. (***)