Sarara Media
Paripurna DPRD Sigi Sahkan Hibah Lahan Pendidikan
Monday, 27 Jul 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memperkuat sektor pendidikan kembali mendapat dukungan penuh dari legislatif. Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, seluruh anggota dewan secara bulat menyetujui permohonan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan seluas 200.000 meter persegi atau sekitar 20 hektare kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten Sigi.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi dengan agenda pembahasan dan persetujuan hibah Barang Milik Daerah berupa tanah yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Selasa siang, (28/7/2026) waktu setempat.

Rapat disaksikan Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae beserta OPD terkait dan jajaran anggota DPRD Sigi.

Persetujuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan sarana pendidikan berskala nasional yang direncanakan akan dibangun di wilayah Kabupaten Sigi.

Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, menjelaskan bahwa permohonan hibah tanah tersebut telah melalui tahapan pembahasan dan kajian mendalam oleh alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi I DPRD Kabupaten Sigi.

Menurutnya, sebelum dibawa ke forum paripurna, Komisi I bersama Komisi II DPRD terlebih dahulu melakukan telaah terhadap sejumlah usulan hibah aset daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Untuk permohonan pada poin ketujuh telah dilakukan kajian oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sigi dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna," ujar Minhar saat memimpin jalannya sidang.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, DPRD Kabupaten Sigi pada prinsipnya menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa hibah tanah kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan luas lahan mencapai 200.000 meter persegi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.

Dalam perspektif pembangunan daerah, keberadaan sekolah tersebut diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu meningkatkan akses dan mutu pendidikan sekaligus memperluas kesempatan belajar bagi generasi muda di Kabupaten Sigi dan Sulawesi Tengah pada umumnya.

Selain menyetujui hibah lahan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, DPRD Kabupaten Sigi juga memberikan persetujuan terhadap sejumlah usulan hibah aset tanah lainnya yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pelayanan publik dan penguatan kelembagaan pemerintah.

Beberapa di antaranya meliputi hibah tanah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Sigi, kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pembangunan pasar rakyat di Desa Sidera, kantor Badan Riset dan Modernisasi Pertanian, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, serta hibah aset tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Minhar menegaskan seluruh hasil pembahasan yang dilakukan alat kelengkapan DPRD telah dituangkan dalam berita acara sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar pengambilan keputusan pada rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sigi, serta kepala OPD terkait.

Persetujuan hibah sejumlah aset daerah tersebut menjadi bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong percepatan pembangunan sektor pendidikan, pelayanan publik, serta penguatan infrastruktur kelembagaan di Kabupaten Sigi. (***)