
PALU, SARARAMEDIA.ID - Kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam kerja-kerja jurnalistik. Karena itu, setiap upaya penyalahgunaan nama institusi pers untuk kepentingan pribadi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai integritas profesi kewartawanan. Menyikapi adanya laporan yang terus bermunculan dalam beberapa bulan terakhir, Redaksi Faktasulteng.id menyampaikan klarifikasi sekaligus peringatan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan media tersebut.
Redaksi Faktasulteng.id mengungkapkan adanya sejumlah oknum yang diduga mencatut nama media dan mengaku sebagai bagian dari perusahaan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Modus tersebut diketahui berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026 dan menyasar berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintah, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan laporan yang diterima redaksi sejak 19 Januari hingga 24 Juni 2026, para pelaku menggunakan beragam cara untuk meyakinkan calon korban. Mereka menghubungi target melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon dengan mengaku sebagai wartawan atau staf Faktasulteng.id.
Beberapa modus yang ditemukan antara lain meminta pembayaran iklan yang tidak pernah dipesan, mengajukan permohonan bantuan biaya duka dengan alasan anggota keluarga meninggal dunia, meminta bantuan dana karena mengaku terdampak bencana gempa bumi, hingga mengirimkan foto atau video orang sakit untuk memperoleh sumbangan dari calon korban.
Dari hasil penelusuran awal, sejumlah nomor telepon yang diduga digunakan dalam aksi tersebut antara lain 0838-3321-4948, 0821-9093-6154, 0821-4834-6309, 0822-9990-8795, 0823-9541-5546, dan 0838-3896-3493.
Menanggapi hal tersebut, Redaksi Faktasulteng.id menegaskan bahwa seluruh nomor yang digunakan oleh pelaku tidak terdaftar sebagai wartawan, kontributor, staf administrasi, maupun bagian dari manajemen PT Apreska Media Group selaku perusahaan penerbit Faktasulteng.id.
Selain itu, redaksi memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama publikasi, advertorial, iklan, maupun kemitraan resmi dilakukan melalui mekanisme perusahaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. Tidak ada wartawan maupun staf Faktasulteng.id yang diperbolehkan meminta bantuan uang pribadi, sumbangan, biaya pengobatan, bantuan duka, ataupun bentuk permintaan dana lainnya kepada narasumber, pejabat pemerintah, maupun masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan Faktasulteng.id tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apabila menerima pesan, panggilan telepon, atau permintaan bantuan yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi redaksi.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan menjaga kredibilitas perusahaan pers, Redaksi Faktasulteng.id juga tengah menyiapkan laporan resmi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Langkah hukum tersebut dilakukan untuk mengusut pihak-pihak yang diduga melakukan pencatutan nama media sekaligus menindak pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan tersebut diduga mengandung unsur tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta dapat berkaitan dengan ketentuan lain dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila memenuhi unsur yang dipersyaratkan.
Redaksi juga mengajak seluruh pejabat, mitra kerja, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah praktik serupa. Setiap informasi, bukti percakapan, rekaman telepon, foto, maupun nomor yang digunakan pelaku diharapkan dapat disimpan dan dilaporkan kepada pihak berwenang agar memudahkan proses penelusuran.
"Pers yang sehat dibangun di atas kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mencatut nama media untuk kepentingan pribadi merupakan perbuatan yang merugikan banyak pihak dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," demikian penegasan Redaksi Faktasulteng.id.
Untuk keperluan verifikasi dan konfirmasi, masyarakat dapat menghubungi Penanggung Jawab Redaksi Faktasulteng.id, Apriawan Repadjori, melalui nomor 0822-9293-8124. (***)