Sarara Media
Uang Negara Harus Diselamatkan, Dukung Penindakan Korupsi di Sigi
Friday, 22 May 2026 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

FOTO : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Sigi, Ardiansyah., SE. (Dok/Ist)

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan keuangan negara di Kabupaten Sigi kembali mendapat sorotan positif. Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi dalam mengungkap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dinilai menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Ardiansyah, terkait keberhasilan Kejari Sigi mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas, maupun badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi agar tidak menyalahgunakan anggaran negara.

"Saya selaku Anggota DPRD Sigi sangat mengapresiasi Kajari Sigi, Irwan Ganda Saputra, Kasi Pidsus M. Apryadi, beserta seluruh jajaran atas pengungkapan kasus korupsi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi," ujar Ardiansyah pada media ini, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, setiap instansi pemerintah memang dituntut meningkatkan realisasi dan penyerapan anggaran, namun pelaksanaannya harus tetap disertai tanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan, anggaran negara tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Peningkatan realisasi anggaran harus dibarengi dengan tanggung jawab dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai anggaran negara justru dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tegasnya.

Ardiansyah yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Sigi turut menyoroti sejumlah penanganan perkara lain yang sebelumnya berhasil diproses oleh Kejari Sigi. Di antaranya dugaan pekerjaan fiktif di Desa Tanah Harapan dan Desa Rarampadende yang telah masuk proses hukum.

Ia menilai, kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sigi sejauh ini menunjukkan hasil nyata, terutama dalam upaya pemulihan kerugian negara.

"Sepanjang yang kami ketahui, proses hukum yang ditangani Pidsus Kejari Sigi telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dan menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hampir mencapai Rp.2 miliar," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kejari Sigi juga diapresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran rokok ilegal sebanyak 3,2 juta batang yang ditaksir menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

"Atas berbagai capaian tersebut, kami sangat mengapresiasi kerja nyata Kajari Sigi dan seluruh jajaran dalam mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan keuangan negara di wilayah hukum Kabupaten Sigi," tambahnya.

Ardiansyah berharap penegakan hukum yang dilakukan Kejari Sigi terus diperkuat, tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pengawasan dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Ia menilai, langkah preventif dan pengawasan yang profesional menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

"Demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi, kami mendorong Kejari Sigi untuk terus memperkuat pengawasan, pencegahan, serta penindakan secara profesional terhadap potensi penyalahgunaan keuangan negara di Kabupaten Sigi". tutupnya. (***)