
PALU, SARARAMEDIA.ID - Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi jurnalis, mulai dari rendahnya kesejahteraan hingga ancaman terhadap kebebasan pers.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan koalisi di Palu, Minggu (3/5/2026), sebagai bentuk refleksi atas kondisi kerja jurnalis yang dinilai belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang layak.
Koalisi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil menegaskan bahwa jurnalis merupakan pekerja profesional yang memiliki hak atas upah layak, jaminan sosial, serta kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Berdasarkan hasil survei AJI Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bekerja selama bertahun-tahun. Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya ketimpangan antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima.
Selain persoalan kesejahteraan, jurnalis juga menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan tugas. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat adanya intimidasi saat peliputan, intervensi terhadap ruang redaksi, hingga praktik swasensor yang dipicu tekanan ekonomi maupun kepentingan politik.
Koalisi menilai, persoalan kesejahteraan dan kebebasan pers merupakan dua hal yang saling berkaitan. Rendahnya kesejahteraan membuat jurnalis lebih rentan terhadap tekanan, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi independensi dan kualitas karya jurnalistik.
"Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas," tegas koalisi dalam pernyataannya.
Melalui momentum tersebut, Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah mendesak perusahaan media untuk memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pemberian upah layak, jaminan sosial, serta menghentikan praktik kerja yang tidak adil.
Koalisi juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan.
Selain itu, seluruh insan pers diajak untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan solidaritas profesi guna mewujudkan ekosistem pers yang sehat, independen, dan bermartabat.
Momentum peringatan May Day dan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini diharapkan menjadi pengingat bahwa perjuangan jurnalis tidak hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga tentang pemenuhan hak-hak dasar sebagai pekerja. (***)