
DK JAKARTA, SARARAMEDIA.ID - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, secara resmi melantik Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Rabu (25/4/2026). Ia menggantikan Nuzul Rahmat yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut merupakan bagian dari langkah strategis institusi dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kinerja penegakan hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan spiritual kepada Tuhan, masyarakat, dan negara. Menurutnya, jabatan adalah instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman dan mendorong perubahan yang lebih baik.
"Jabatan bukan hanya soal kewenangan, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan yang berintegritas," tegasnya.
Menghadapi tantangan era digital dan dinamika Revolusi Industri 5.0, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk meninggalkan pola kerja konvensional yang tidak adaptif. Ia menekankan pentingnya inovasi, keberanian melakukan terobosan, serta penguasaan ruang digital guna mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus mencegah disinformasi.
Selain itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik diingatkan sebagai “etalase” institusi di daerah. Mereka dituntut memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat terhadap berbagai persoalan hukum di lapangan.
"Setiap bidang memiliki karakteristik dan dinamika tersendiri. Kesalahan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum," tambahnya.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai jabatan sebagai amanah terakhir, sehingga setiap tugas dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan ketulusan.
"Berikan yang terbaik bukan semata karena jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri," pungkasnya.
Sebelum dilantik, Zullikar Tanjung menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), posisi strategis yang berperan dalam pengendalian perkara pidana umum serta perumusan kebijakan penegakan hukum nasional.
Ia juga memiliki pengalaman langsung di Sulawesi Tengah. Pada awal 2025, Zullikar pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati. Pengalaman tersebut dinilai memberikan pemahaman yang kuat terhadap kondisi wilayah serta dinamika penegakan hukum di daerah.
Dalam kiprahnya, ia dikenal aktif mendorong pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, salah satunya melalui program pelatihan kerja sosial bagi narapidana yang melibatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta.
Dengan rekam jejak tersebut, Zullikar Tanjung diharapkan mampu meningkatkan kinerja Kejati Sulawesi Tengah, memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. (***)