Sarara Media
Kajati Sulteng Perkuat Kemitraan dengan Media
Wednesday, 08 Apr 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

PALU, SARARAMEDIA.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menggelar silaturahmi bersama organisasi pers dan perusahaan media di Graha Pena Radar Palu, pada Kamis (9/4/2026), sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong transparansi informasi kepada publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Sulteng, di antaranya Asisten Pidana Khusus Salahuddin, Asisten Intelijen Salman, Kepala Seksi Penerangan Hukum La Ode Abdul Sofian, serta Kasi Penyidikan Andi Faiz.

Dalam sambutannya, Nuzul Rahmat menegaskan bahwa silaturahmi bukan sekadar pertemuan formal, melainkan fondasi penting dalam membangun hubungan berkelanjutan antara institusi penegak hukum dan insan pers.

"Silaturahmi itu seperti tali yang tidak pernah putus, sebagaimana hubungan antara ibu dan anak," ujarnya.

Ia mengakui, selama ini komunikasi antara Kejaksaan dan media belum berjalan optimal akibat padatnya aktivitas penanganan perkara. Karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf sekaligus komitmen untuk memperbaiki pola komunikasi ke depan.

Lebih jauh, Kajati menjelaskan bahwa tugas Kejaksaan tidak hanya berkutat pada aspek pidana seperti penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Namun juga mencakup bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya pemulihan aset negara.

Menurutnya, setiap penanganan perkara harus memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

"Negara harus mendapatkan manfaat dari setiap penanganan perkara, tidak hanya sekadar menghukum pelaku," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan internal kelembagaan, terutama dalam menjaga kualitas sumber daya manusia kejaksaan. Integritas, moralitas, dan etika dinilai sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Yang dibutuhkan bukan hanya jaksa yang cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan hati nurani," tegasnya.

Selain penindakan, Kejaksaan juga terus mendorong pendekatan preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.

Di akhir kegiatan, Nuzul Rahmat menegaskan keterbukaan institusinya terhadap kritik dan masukan dari media sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.

"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan demi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, hubungan kejaksaan dan media semakin erat sehingga fungsi check and balance berjalan optimal". pungkasnya.

Silaturahmi tersebut dihadiri berbagai organisasi profesi dan perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (***)