Sarara Media
Pansus II DPRD Sigi Soroti LKPJ 2025: Data Tak Jelas, Rekomendasi Lama Belum Tuntas
Thursday, 02 Apr 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sigi menyoroti sejumlah kelemahan dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum menyajikan data secara jelas dan terukur.

Hal tersebut disampaikan anggota Pansus II, Abdul Rifai Arif, usai rangkaian pembahasan LKPJ yang telah berlangsung beberapa hari dan ditutup pada Kamis, 2 April 2026.

Menurut Rifai, salah satu persoalan utama terletak pada penyajian data dalam dokumen, khususnya pada Bab III yang memuat realisasi program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyebut, informasi yang disajikan belum mampu memberikan gambaran utuh terkait capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

"Data yang disampaikan masih sulit ditelaah. Target yang dicantumkan tidak dijelaskan secara rinci, sehingga menyulitkan pansus dalam mengukur sejauh mana realisasi program benar-benar tercapai," ungkapnya, Jumat (3/4/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Pansus II mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai pedoman evaluasi LKPJ, yang menegaskan bahwa proses pembahasan bersifat internal DPRD dan sangat bergantung pada ketajaman analisis pansus terhadap dokumen yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

Namun demikian, kondisi dokumen yang dinilai kurang informatif menjadi kendala utama. Penyajian tabel yang tidak detail dan minim penjelasan membuat proses evaluasi tidak berjalan optimal.

"Dengan format seperti ini, sulit bagi kami menilai apakah program berjalan sesuai target atau tidak. Padahal, LKPJ seharusnya menjadi alat ukur kinerja pemerintah daerah," tegas Rifai.

Selain aspek teknis dokumen, Pansus II juga menyoroti tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun sebelumnya. Dari hasil pembahasan, masih ditemukan sejumlah rekomendasi tahun 2024 yang belum dijalankan secara maksimal, bahkan sebagian belum ditindaklanjuti.

Rifai menilai, respons perangkat daerah terhadap rekomendasi DPRD juga belum sepenuhnya tepat sasaran. Beberapa jawaban yang diberikan dinilai tidak relevan dengan substansi rekomendasi yang telah disampaikan.

"Ini menjadi catatan penting. Artinya, mekanisme tindak lanjut rekomendasi DPRD belum berjalan efektif dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah ke depan". pungkasnya. (***)