Sarara Media
Sekda Parigi Moutong Tegaskan Nol Toleransi Jual Beli Jabatan, ASN Diminta Berani Melapor
Tuesday, 24 Mar 2026 16:00 pm
Sarara Media

Sarara Media

PARIGI MOUTONG, SARARAMEDIA.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mentolerir segala bentuk praktik jual beli jabatan di lingkungan birokrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta segera melapor apabila menemukan oknum yang menawarkan jabatan dengan imbalan tertentu.

Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran saat memimpin apel ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu pagi, (25/3/2026) waktu setempat.

Dalam arahannya, Sekda mengingatkan para ASN agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah dengan menjanjikan posisi jabatan tertentu, termasuk jabatan kepala sekolah.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak pernah menunjuk atau menugaskan siapa pun untuk menawarkan jabatan dengan imbalan uang ataupun bentuk lainnya.

"Tidak ada yang diutus. Jika ada pihak yang menjanjikan jabatan atau meminta imbalan tertentu, itu jelas tidak benar. Segera laporkan, lengkap dengan identitas pihak yang bersangkutan," tegas Zulfinasran di hadapan peserta apel.

Ia menekankan bahwa setiap laporan terkait dugaan praktik tersebut akan ditindaklanjuti secara serius. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik yang merusak integritas birokrasi.

Zulfinasran menambahkan, jika terbukti ada pihak yang memberi maupun menerima imbalan terkait jabatan, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya akan menyampaikan langsung kepada pimpinan daerah agar kasus seperti ini ditindak secara tegas tanpa kompromi," ujarnya.

Sekda juga menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan bukanlah kebijakan pemerintah daerah maupun arahan dari pimpinan daerah, baik Bupati maupun Wakil Bupati Parigi Moutong.

Ia bahkan menyebut telah menerima informasi terkait adanya pihak yang mencatut nama jabatan tertentu dengan menawarkan posisi kepala sekolah kepada ASN dengan imbalan sejumlah uang.

Namun, Zulfinasran memastikan informasi tersebut tidak benar dan meminta ASN tidak terpengaruh oleh isu yang beredar.

"Sudah ada laporan yang beredar dan bahkan mencatut nama jabatan tertentu. Saya tegaskan itu tidak benar. Jangan sampai isu seperti ini berkembang menjadi bola liar di kalangan ASN maupun masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk tetap berpegang pada aturan kepegawaian yang berlaku, termasuk Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

Ia meyakini ASN di daerah tersebut mampu menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

"Saya yakin ASN Parigi Moutong adalah aparatur yang taat aturan dan mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas," tambahnya.

Menutup arahannya, Zulfinasran turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN di momen pasca Idulfitri apabila selama menjalankan tugas pemerintahan terdapat kekhilafan.

"Atas nama pribadi, saya memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya di bidang kepegawaian, terdapat kekurangan atau kekhilafan. Semoga setelah Idulfitri ini kita kembali bekerja dengan semangat baru dan hati yang bersih". pungkasnya. (IKP)