
PALU, SARARAMEDIA.ID - Tim Komisi III DPR RI menyoroti maraknya peredaran narkotika serta aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu, Kamis (5/3/2026) kemarin.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, yang menyatakan bahwa sejumlah persoalan hukum di wilayah Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius lembaganya, khususnya terkait peredaran narkoba dan aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
"Ada beberapa isu yang kami dalami selama kunjungan ini, di antaranya persoalan illegal mining, peredaran narkoba, serta sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Sulawesi Tengah," ujar Sarifuddin Sudding di sela kegiatan buka puasa bersama di Bukit Indah Doda, Palu, Kamis sore.
Menurutnya, tingkat peredaran narkotika di Sulawesi Tengah saat ini sudah berada pada kondisi yang cukup memprihatinkan. Bahkan, provinsi tersebut disebut masuk dalam tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling tinggi secara Nasional.
Kondisi itu, kata dia, membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penanganan secara serius dan terintegrasi.
"Kapolda dan Kepala BNN harus benar-benar memperkuat komitmen, berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat," katanya.
Sarifuddin menjelaskan, secara geografis Sulawesi Tengah memiliki banyak jalur laut dengan pelabuhan kecil atau yang sering disebut “pelabuhan tikus”, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam mengawasi masuknya narkotika ke wilayah tersebut.
Karena itu, peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat terkait aktivitas jaringan peredaran narkoba.
Ia juga mengungkapkan bahwa dampak penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut sudah menyentuh berbagai kalangan masyarakat, bahkan hingga anak-anak usia sekolah dan ibu rumah tangga.
"Beberapa di antaranya bahkan sudah mengalami gangguan kesehatan dan kehilangan produktivitas akibat pengaruh narkoba," ungkapnya.
Menurutnya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba juga berkontribusi terhadap meningkatnya tindak kriminalitas di berbagai daerah.
"Kejahatan narkoba seringkali berkorelasi dengan tindak pidana lainnya seperti pencurian dan kejahatan jalanan. Fenomena ini hampir terjadi di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sarifuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
"Aparat yang diberi amanah untuk memberantas narkoba harus memiliki komitmen kuat dan tidak justru bermain dengan jaringan bandar. Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan masa depan bangsa," tegasnya.
Selain persoalan narkoba, Komisi III DPR RI juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, termasuk yang terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pekerja tambang di lapangan, tetapi juga harus mengusut pihak-pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut, termasuk para pemodal atau cukong.
"Penanganan tambang ilegal tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja. Aparat juga harus menelusuri dan menindak pihak yang menjadi pemodal utama," katanya.
Sebelumnya, rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Mapolda Sulawesi Tengah dan disambut secara adat melalui prosesi pemasangan topi siga serta pertunjukan tarian tradisional Kaili pada Kamis pagi.
Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Wakapolda, para pejabat utama Polda, serta para Kapolres jajaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta BNN Provinsi Sulawesi Tengah yang ikut mengikuti rangkaian agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Sulteng. (Hms)