Sarara Media
‎​Percepat Pendaftaran Hak Atas Tanah Kabupaten Sigi, Kantah Sigi Lantik Satgas PTSL 2026
Wednesday, 28 Jan 2026 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

Sararamedia.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi resmi memulai langkah strategis dalam program strategis nasional dengan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Yuridis, dan Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi pada Selasa (27/01/2026).

‎​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir S.SiT., M.A.P., dan dihadiri oleh jajaran internal Kantah Sigi, serta Kepala Desa Bulili dan Kepala Desa Makmur selaku pimpinan wilayah lokasi penetapan PTSL tahun ini.

‎​Dalam sambutannya, Kakantah Sigi memberikan penekanan khusus kepada seluruh anggota panitia dan satuan tugas yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab adalah harga mati dalam menjalankan tugas di lapangan.

‎​"Saya meminta seluruh anggota tim untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan. Pelayanan pertanahan yang kita berikan harus optimal, tertib, dan transparan," tegas Juwahir.

‎​​Lebih jauh, Kakan Sigi menaruh harapan besar pada pelaksanaan program di dua lokasi sasaran tahun ini. Ia menekankan bahwa Desa Bulili dan Desa Makmur diharapkan dapat menjadi Desa Lengkap yang utuh.

‎​Status "Desa Lengkap" berarti seluruh bidang tanah di desa tersebut telah terpetakan dan terdaftar secara spasial maupun tekstual, sehingga tidak ada lagi celah untuk sengketa batas maupun tumpang tindih lahan di masa depan.

‎​Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Sigi Dr. Syariatudin, S.Sit., M.A.P sekaligus Ketua Tim Ajudikasi PTSL 2026 menjelaskan bahwa output dari PTSL ini adalah terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah, juga perlindungan hak keperdataan bagi warga negara, Kepastian ini menjadi kunci penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

‎​"Sertifikat tanah yang dihasilkan bukan hanya sekadar surat, tetapi aset yang dapat mendorong perekonomian. Dengan jaminan kepastian hukum, masyarakat memiliki akses lebih luas ke perbankan untuk modal usaha, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan warga Sigi," jelas kasi PHPT saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya.

‎​Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL dapat bergerak cepat namun tetap teliti sesuai ketentuan yang berlaku, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sigi. (Aa)