
MAKASSAR, SARARAMEDIA.ID - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi menyerahkan flight data recorder atau black box pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di wilayah Sulawesi Selatan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kamis (22/1/2026). Penyerahan tersebut menandai dimulainya tahapan krusial dalam proses investigasi penyebab kecelakaan.
Black box ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kelima pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan di lokasi kejadian. Setelah melalui proses pengamanan sesuai standar operasional, perangkat tersebut diserahkan kepada KNKT sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam investigasi kecelakaan transportasi.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menjelaskan bahwa tugas Basarnas dalam operasi ini mencakup pencarian, evakuasi, serta pengamanan barang bukti penting, termasuk black box pesawat.
"Tim SAR gabungan berhasil menemukan komponen pesawat yang diduga sebagai black box pada hari kelima operasi SAR. Setelah dilakukan konfirmasi, dipastikan bahwa temuan tersebut benar merupakan black box," ujar Mohammad Syafii dalam konferensi pers di Makassar.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian, khususnya personel TNI, Polri, serta potensi SAR lainnya yang bekerja di medan operasi dengan tantangan tinggi.
"Saya menyampaikan terima kasih, rasa hormat, dan kebanggaan kepada seluruh tim SAR gabungan yang telah bekerja maksimal dan profesional dalam operasi ini," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan bahwa black box akan segera dibawa ke fasilitas KNKT untuk dilakukan pengunduhan dan analisis data. Data tersebut menjadi elemen utama dalam mengungkap faktor penyebab kecelakaan pesawat.
"Black box akan kami analisis secara menyeluruh. Data yang terekam di dalamnya sangat penting untuk mengetahui kronologi kejadian, faktor teknis, maupun aspek lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan, sekaligus sebagai dasar rekomendasi pencegahan ke depan," kata Soerjanto.
Dengan penyerahan tersebut, investigasi teknis kecelakaan pesawat ATR 42-500 sepenuhnya berada di bawah kewenangan KNKT. Basarnas menegaskan tetap siap memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait hingga proses penanganan dinyatakan selesai. (***)