Sarara Media
Penguatan Data dan Internet Desa, Kominfo Sigi Siap Jalankan Arahan Komisi III
Wednesday, 21 Jan 2026 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menegaskan pentingnya peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta penguatan tata kelola data daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu siang, (21/1/2026) waktu setempat.

RDP yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Sigi, di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe, bersama anggota Irma Haflianti Yangka, Smar P Tapue, Azhar Hi Nontji serta dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sigi, Samsir, dan kepala OPD lainnya.

Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD Sigi mendorong Kominfo agar segera mempercepat pembangunan sistem Satu Data Kabupaten Sigi serta menghadirkan layanan aduan masyarakat berbasis digital yang terintegrasi lintas OPD.

Herman Latabe mengungkapkan, berdasarkan pemaparan Kominfo, pada tahun 2026 Kabupaten Sigi akan menerima dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupa penanganan sekitar 15 titik blank spot jaringan internet. Program tersebut masuk dalam skema Berani Berdering dengan pola layanan tarling, di mana seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah provinsi.

"Ini menjadi kabar baik bagi daerah. Seluruh kebutuhan mulai dari perangkat hingga paket data dibiayai oleh provinsi, sehingga wilayah yang selama ini belum terjangkau jaringan internet dapat segera terlayani," ujar Herman.

Selain pembangunan infrastruktur jaringan, Komisi III menilai Kominfo memegang peran sentral dalam penyediaan data daerah yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Oleh karena itu, DPRD meminta agar sistem satu data Kabupaten Sigi segera diwujudkan dan terintegrasi dengan seluruh OPD.

"Satu data ini penting, bukan hanya untuk kepentingan internal pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat dan pihak luar, termasuk investor yang ingin mengetahui potensi Kabupaten Sigi," jelas Herman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sigi, Samsir, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan arahan Komisi III DPRD Sigi. Ia menegaskan bahwa Kominfo siap menjadi penggerak utama dalam penguatan sistem data dan layanan informasi publik berbasis digital.

"Kami siap menjalankan penguatan satu data daerah secara bertahap dan terintegrasi, termasuk pengembangan layanan aduan masyarakat yang terhubung langsung dengan OPD teknis," tegas Samsir dalam rapat.

Menurutnya, ketersediaan data yang lengkap dan terbuka akan menjadi fondasi penting dalam memperkenalkan potensi daerah, mulai dari kondisi geografis, potensi ekonomi, sosial budaya, hingga sektor pariwisata dan investasi.

Komisi III DPRD Sigi juga menekankan pentingnya kehadiran layanan aduan masyarakat resmi melalui media sosial maupun platform digital pemerintah daerah. Layanan tersebut diharapkan menjadi pusat informasi dan pengaduan yang responsif serta terkoordinasi.

"Setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti oleh OPD yang berwenang agar tidak terjadi informasi yang simpang siur dan masyarakat memperoleh kepastian," tegas Herman.

Lebih lanjut, Herman menambahkan bahwa keterbukaan data dan layanan informasi yang baik akan berdampak langsung terhadap iklim investasi di Kabupaten Sigi, mengingat selama ini keterbatasan akses data menjadi salah satu kendala bagi calon investor.

Menutup rapat, Komisi III DPRD Sigi menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah strategis Kominfo, termasuk dari sisi penganggaran, selama program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi prioritas pembangunan daerah.

"Prinsip kami jelas, program yang berdampak langsung bagi masyarakat dan kemajuan daerah, itu yang akan kami dukung penuh". pungkas Herman. (***)