
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Sigi merespons serius aspirasi masyarakat Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan dana desa. Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyatakan telah menerima langsung perwakilan warga untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Dalam pertemuan tersebut, Wabup menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mengedepankan mekanisme hukum. Ia secara khusus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan penyegelan Kantor Desa Sigimpu maupun aksi-aksi anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
"Kami telah menerima perwakilan masyarakat Desa Sigimpu dan meminta agar aspirasi disampaikan secara tertib, tanpa penyegelan kantor desa dan tanpa tindakan anarkis," ujar Samuel Yansen Pongi di Sigi, Selasa (20/1/2026) waktu setempat.
Ia menjelaskan, laporan resmi dari masyarakat telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sigi dengan menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan khusus. Pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah dan keputusan selanjutnya.
"Surat pengaduan masyarakat sudah kami tindak lanjuti. Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan, dan hasilnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," jelasnya.
Menurut Wabup, LHP Inspektorat akan menjadi rujukan utama untuk menentukan apakah Kepala Desa Sigimpu perlu diberhentikan atau tidak. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan keuangan dana desa maupun kewenangan jabatan, maka Inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi tegas.
"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Kepala Desa akan diberhentikan sementara, ditunjuk pelaksana tugas, dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Samuel menegaskan bahwa pemberhentian permanen hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebaliknya, apabila tidak terbukti bersalah, maka hak dan jabatannya akan dipulihkan.
"Semua mekanisme itu sudah diatur dalam regulasi yang berlaku," tambahnya.
Wabup juga memastikan bahwa proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sigi saat ini sedang berjalan dan dilakukan secara langsung di lapangan guna menjamin objektivitas dan akurasi hasil pemeriksaan.
"Inspektorat akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan lapangan penting agar tidak hanya bersifat klarifikasi, yang berpotensi menimbulkan pembenaran". pungkasnya. (***)